Wakil Ketua Komisi X DPR RI Bersama Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI Gelar Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan Di Kaltim

“Hetifah Sjaifudin Sebut Sambut IKN Dengan Lestarikan Budaya Lokal”

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka melestarikan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi X DPR RI bersama Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI telah menggelar kegiatan Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan, dengan mengangkat tema “Peran Masyarakat Dalam Pemajuan Kebudayaan Di Kaltim”.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Meeting Room Cristal 2 Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Kamis (23/11/2023).

Dalam acara ini di hadiri Wakil Ketua Komisi X Dr.Ir. Hetifah Sjaifudian,MPP dan Sjamsul Hadi Direktur Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Pamong Budaya Ahli Utama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Dra. Christriyati Ari’ani, M. Hum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan,SE.MM, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kaltim Anna, unsur pemerintah, pelaku budaya, masyarakat adat, Dinas pendidikan, mahasiswa, perwakilan MKKS SMK Kota Samarinda, dan K3S SD Kota Samarinda serta media.

Dalam kegiatan ini juga, telah di hadirkan nara sumber kompeten yakni, seorang tokoh budayawan bernama Elansyah Jamhari,S.Pd,MA yang telah menerima Penghargaan Pelestari Budaya dari Raja Kutai Mulawarman Tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dalam upaya untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan di Kaltim.

Usai kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini di harapkan budaya di Kaltim terjaga di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kaltim memiliki keberagaman budaya dan ini harus dilestarikan yang dikenal dengan sebutan Borneo,” lanjutnya.

“Apalagi indeks pemacuan budaya dan literasi di Kaltim sudah cukup bagus dan berdasarkan data nasional,” ujarnya.

“Tentunya hal ini, menjadi tugas kita bersama dalam melestarikan budaya lokal Kaltim, guna menimalisir budaya dari luar,” ucapnya.

Hetifah menyebutkan bahwa saat ini, Pemerintah terus gencar dalam memberikan fasilitas pembinaan dalam pemajuan kebudayaan lokal.

“Dan di perlukan ruang ekspresi pembinaan kelestarian dan terfokus terkait pemajuan kebudayaan tersebut,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini juga, mengapresiasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan

“Dengan adanya Perda ini, akan menjadi payung hukum Pemprov Kaltim dalam melaksanakan optimalisasi dalam percepatan pemajuan kebudayaan di Kaltim,” sambungnya.

“Jadi baru dua daerah yang memiliki Perda ini yakni Provinsi Kaltim dan Provinsi Yogyakarta,” tuturnya.

Wanita yang merupakan wakil rakyat pusat ini, menyebutkan bahwa terbit nya Perda Kaltim, termasuk cepat, mengingat undang undang Nomor 5 Tentang Pemajuan Kebudayaan ini, baru disahkan di Tahun 2017.

Senada dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin, Kadisdikbud Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa Pemprov Kaltim terus berupaya dalam melestarikan budaya lokal Kaltim, dan salah satunya telah terbit perda tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa di Kaltim ini telah memiliki banyak suku dan menjadi akar beragam budayanya,” ucap Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan.

“Dan diharapkan pula peran seluruh lapisan masyarakat di Kaltim untuk merawat rambutnya keragaman kebudayaan Kaltim,” pungkasnya.

Penulis : (AI)

Editor : Alfian

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: