SEPAKU, Swarakaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) resmi melaunching 22 Desa Antikorupsi se Indonesia tahun 2023 yang sukses melaksanakan berbagai penilaian dilaksanakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) bekerjasama dengan KPK RI.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni melalui program Desa Antikorupsi ini, maka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya wajib dilaksanakan di tingkat Provinsi, tetapi juga di tingkat Desa.
“Jadi, pencegahan atau pemberantasan korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota saja, tapi juga di tingkat desa,” ucap Sri Wahyuni usai Launching Desa Antikorupsi tahun anggaran (TA) 2023, di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa 28 November 2023.
Menurut Sri sapaan akrabnya, belajar dari Tengin Baru. Apa indikator kriterianya, apa yang harus dipenuhi, apa yang harus dilakukan atau upaya apa yang dilaksanakan.
Karena itu, Pemprov Kaltim merasa yakin dan percaya, maka ke depan pembinaan dan pendampingan dari masyarakat pemerintahan desa dapat berjalan baik.
“Memang ada masih desa yang melakukan penyimpangan di Indonesia. Tapi, Alhamdulillah di Kaltim bisa dicegah. Karena, antikorupsi itu bagian dari alamiah. Yakni, kita melakukan sesuatu harus dengan ketentuan,” jelasnya.
Selanjutnya, jika antikorupsi dilakukan, maka terbuka ruang masyarakat bersama-sama untuk melakukan antisipasi terjadi tindakan korupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Mardiana menjelaskan, Desa Anti Korupsi bukan Kepala Desa yang anti korupsi, tetapi bagaimana seluruh masyarakat ikut terlibat dalam mendukung pencegahan hingga pemberantasan korupsi. Terutama mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan masyarakat terlibat.
Tahun sebelumnya 2022 Desa Antikorupsi diterima Desa Loa Duri Ilir Kutai Kartanegara.
Hadir Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, Kementerian Keuangan RI, Kemendagri RI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Anwar Sanusi.
Launching ditandai dengan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Mardiana dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Juga penyerahan penghargaan kepada Desa Tingkat Provinsi dan Kabupaten. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)