BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuka kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Provinsi Kaltim Tahun 2024.
Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor: 09/O.4.3/Penkum/02/2024” dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menerangkan bahwa dalam kegiatan pembukaan pelaksanaan DPSH Kaltim 2024 ini, secara resmi di buka Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono,SH,MH secara daring dan luring, di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan Jl. Soekarno – Hatta No 28, Kota Balikpapan, Rabu (21/2/2024).
Kegiatan Launching ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Kaltim Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen Darmawel Aswar, S.H.,M.H., Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kaltim Roch. Adi Wibowo,S.H.,M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan,S.E.,Ak.MM, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi,S.H.,M.H., para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Sekretaris Disdikbud Provinsi Kaltim, para Kasi Bidang Intelijen Kejati Kaltim, para Kasi Intelijen Kejari se-wilayah Kaltim, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Kaltim, dan Kepala Sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kaltim sebanyak 50 orang secara luring dan 51 orang secara daring.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Kaltim Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini, membuktikan komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, yang notabene merupakan aset berharga bagi kemajuan dan kelangsungan bangsa.
“Dalam era dinamika global dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, pemahaman hukum bukan lagi menjadi kebutuhan semata, melainkan suatu keharusan,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, langkah strategis seperti ini patut diapresiasi dan dukung Bersama,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam era globalisasi ini, kita dituntut untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, program DPSH sangat penting dalam membantu meningkatkan kesadaran hukum para pelajar di Kaltim, serta dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan sejawatny, dalam mematuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) adalah ujung tombak dalam membangun budaya hukum di kalangan pelajar.
Para Duta ini, bukan hanya menjadi perwakilan sekolah, namun juga menjadi teladan bagi para teman sebaya dalam memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap, dapat melahirkan sosok pemimpin masa depan, yang memiliki integritas tinggi, berkepribadian kuat, dan selalu menjunjung tinggi nilai keadilan,” harap Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Ia menjelaskan pula bahwa tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepan akan semakin berat dan menantang. Apalagi saat ini, kita dihadapkan dengan berbagai persoalan pelik, yang harus dituntaskan bersama, bukan hanya soal ekonomi dan pembangunan fisik semata.
“Namun yang lebih besar yaitu pembangunan manusia seutuhnya, sesuai dengan nilai nilai agama dan budaya bangsa,” tambahnya.
“Mencegah pelanggaran hukum lebih baik dibanding menghukum, oleh karenanya saya berpesan kepada para DPSH Kaltim, agar kedepannya dapat menjadi corong di tengah masyarakat, dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum,” pesannya.
Menurut Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, dengan melibatkan pelajar dalam gerakan sadar hukum di masyarakat, adalah ikhtiar untuk mengajak anak muda dalam mewaspadai segala bentuk pelanggaran hukum, yang bisa merugikan masa depan para pelajar, sekaligus menjadi jembatan prestasi dan karier para pelajar dimasa yang akan datang, khususnya di bidang hukum.
“Saya berharap kepada kita semua dapat memikirkan dan mengambil langkah strategis dan solusi alternatif atas kebutuhan bangsa akan persatuan, kesadaran hukum, serta karakter dan intelektualitas pemuda/pelajar untuk menjamin masa depan, anak-anak kita, para pelajar kita,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan DPSH Provinsi Kaltim Tahun 2024 merupakan pelaksanaan yang ke 5 kali.
“pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020, dan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim, dalam hal ini Disdikbud Provinsi Kaltim dengan Kejati Kaltim,” sambungnya.
“Pelaksanaan kegiatan Pemilihan DPSH Tingkat Provinsi Kaltim ini juga, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan, dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada pelajar jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kaltim,” ucap Kajati Kaltim.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” tuturnya.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa, harus dikembangkan potensinya kearah yang positif, salah satunya diberikan pemahaman hukum, melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung, akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” terangnya.
“Mengingat Kaltim, telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa,” katanya.
“Sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada,” ujar Kajati Kaltim.
“Melalui kegiatan DPSH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024, kedepannya dapat melahirkan para pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” sebut Kajati Kaltim.
“Serta dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Ai)