Tidak Terapkan Tarif ASK, Pemprov Kaltim Beri Surat Teguran Pertama Pada Tiga Aplikator Ojek dan Taksi Online

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan surat teguran pertama kepada tiga aplikator penyedia jasa ojek dan taksi online. Ketiganya adalah Grab Teknologi Indonesia, Gojek Indonesia, dan Maxim Transportasi Online.

Dalam surat bernomor 100.2/4130/.B.POD.I yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Kamis (22/2/2024), diungkapkan bahwa teguran itu diberikan lantaran ketiga aplikator belum menerapkan ketentuan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Tarif ASK sebelumnya telah ditetapkan Pemprov dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023.

“Sehubungan hal tersebut di atas dimana sampai saat ini pihak aplikator belum menerapkan ketentuan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dimaksud,” demikian dijelaskan dalam Surat Teguran, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, Pemprov telah mengingatkan bahwa paling lambat penerapan tarif ASK bagi aplikator adalah 19 Februari 2024. Hal itu diputuskan dalam Rapat pembahasan penetapan tarif angkutan sewa khusus di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya pada Selasa (13/2/2024) yang diikuti berbagai komponen dan dipimpin oleh Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim, Agung Masupsianggono.

Pada teguran pertama, Pemprov Kaltim mendesak agar penerapan tarif ASK segera dilaksanakan. Pihak aplikator diberi waktu 14 hari, terhitung sejak (22/2/2024). Dan apabila teguran pertama tidak digubris juga maka pihak aplikator yang bersangkutan akan diberi surat teguran kedua.

“Surat teguran pertama ini disampaikan untuk segera ditindaklanjuti dengan batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak ditandatangani, dan apabila surat teguran pertama ini tidak dilaksanakan oleh pihak aplikator maka selanjutnya akan dilakukan teguran kedua,” sebagaimana ditegaskan dalam surat teguran pertama.(jp1/dho)

Loading

Bagikan: