DPRD Harapkan Pengembangan Pulau Derawan Dilengkapi Studi AMDAL

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sebagai kawasan konservasi, pengembangan Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Berau perlu dilengkapi studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Sebab AMDAL merupakan suatu cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan.  Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung akan terjadi perubahan lingkungan

“Jadi. salah satu cara mengelola SDA dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL. Apabila tahap itu kita lalui dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan, sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimalkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

Masih saat dijumpai di sela sela Musrenbang di Kecamatan Pulau Derawan beberapa hari lalu, beliau menambahkan pentingnya kerjasama antara Pemerintah daerah dan lembaga terkait, seperti DLHK, untuk memastikan proses pengembangan berjalan sesuai dengan regulasi dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan menjadi hal yang diutamakan.

“Dengan demikian, diharapkan pengembangan kepulauan yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan bagi kepentingan seluruh masyarakat dan pelestarian alam.  Mungkin perlu meminta penjelasan dari DLHK, kenapa sampai hari ini belum keluar AMDAL pengembangan Pulau Derawan,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Disamping itu, ketidakhadiran izin tersebut juga mempengaruhi pengajuan proposal dan penganggaran, karena itu juga masuk salah satu syarat pengajuan dalam pengembangan objek wisata andalan Kota Sanggam itu. “Kalau nekad suatu hari pas ada pelanggaran bisa dituntut. Makanya besar harapan saya bisa dibicarakan bersama syarat-syaratnya untuk dipenuhi. Agar penganggaran tahun 2025 bisa diusulkan, ya di proses tahapannya mulai sekarang,” ucap Wakil Rakyat yang sehari harinya akrab di sapa Sari itu. (Adv/Nht/Day)

Bagikan: