Permasalahan Adminduk Menjadi Sorotan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Salah satu hal menarik menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ratna dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Tanjung Redeb, terkait penataan administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi tupoksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dinilainya kurang akurat.

“Hal itu terbukti melalui pelaksanaan Pemilu serentak baru saja berlalu. Dimana dalam penentuan tiap kursi daerah pemilihan (dapil), awalnya terungkap bahwa jumlah penduduk di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Segah, Gunung Tabur dan Teluk Bayur lebih melimpah dibandingkan dengan dapil lainnya. Sehingga mengacu pada data yang ada berarti berdampak pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang atau kursi untuk periode 5 tahun kedepan,” katanya, Rabu (28/2/2024).

Namun sangat diluar dugaan, ternyata pada laporan yang dipublikasikan akhir bulan Januari 2024 atau awal bulan Februari 2024, terungkap bahwa jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di dapil 2. Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya. Karena itu mohon penjelasan resmi dari Disdukcapil terkait ketidaksesuaian data jumlah penduduk antar kecamatan.

“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya. Mengapa hal ini saya utarakan dalam musrenbang, sebab melalui kegiatan ini sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, harap Disdukcapil bisa berikan adminduk yang sesuai. Juga guna memastikan representasi masyarakat yang adil dan proporsional di tingkat legislatif,” pungkas Wakil Rakyat dari Komisi II DPRD Kota Sanggam tersebut. (Adv/Nht/Day)

Bagikan: