Foto Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris
TANJUNG REDEB. swarakaltim.com – Kemajuan dari Petani lokal seyogyanya harus didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satunya yang dikembangkan masyarakat Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih dimana meluncurkan produk berupa pupuk cair lokal organik.
“Sayangnya pupuk lokal ini belum bisa bersaing dengan produk luar daerah, akibat belum memiliki legalitas atau label dalam produk tersebut. Padahal Pemerintah daerah sempat menganggarkan pengadaan pupuk senilai Rp 8 miliar, namun tidak bisa membina pengusaha lokal karena produknya tidak memiliki izin edar dan akhirnya harus mengambil dari luar,” ungkap Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Abdul Waris.
Dari kejadian ini, dirinya meminta OPD tekhnis harus gerak cepat mengatasi persoalan tersebut. Terlebih, dalam mengatasi permasalahan dihadapi masyarakat Kayu Indah yakni sulitnya pemasaran. Padahal kualitas pupuk cair lokal organik sama dengan produk dari luar daerah. Tetapi karena belum ada legalitas atau label, tersendat pemasarannya, termasuk daerah sendiri tidak bisa menjadi sasaran pemasaran.
“Pemerintah daerah harus mengevaluasi permintaan masyarakat tersebut. Sebab akan sangat disayangkan jika produk asli buatan para petani lokal tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, padahal itu memiliki nilai jual menjanjikan. Dengan memberikan legalitas terhadap produk lokal itu, maka akan memberikan efek daya saing terhadap pupuk dari luar daerah,” ujar Dewan yang merupakan Wakil ketua Komisi III DPRD Berau itu.
Dirinya optimis apabila Pemerintah daerah melalui OPD OPD terkait turun tangan secara bersama sama maka pemasaran pupuk lokal ini pasti bisa menjanjikan nantinya. Selain pemasaran yang harus dibantu, upayakan pupuk lokal tersebut yang dipergunakan seluruh petani di Kabupaten Berau dan kalau bisa kedepan pemasaran produk merambah sampai ke berbagai daerah diluar Kota Sanggam. (Adv/Nht)