BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pencegahan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DPRD Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi penyelenggaraan Pemerintah Kota Balikpapan serta mendorong pelaksanaan kegiatan pemerintah yang akuntabel
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dinilai sangat positif. Mengingat aturan maupun regulasi setiap tahun berubah.
“Kami sangat beruntung KPK bisa turun langsung ke DPRD Kota Balikpapan untuk memberikan arahan-arahan bagaimana cara mengelola APBD yang sesuai dengan aturan dan prosedur sesuai perundang – undangan,” ujarnya, Selasa (7/5/’24).
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan pencerahan tentang cara mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara efektif dan sesuai dengan aturan prosedural yang berlaku.
Abdullah juga menyampaikan bahwa KPK menyarankan adanya tahapan-tahapan yang harus dilalui demi mencegah korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
“Jadi saran dari KPK ada tahapan-tahapan yang harus dilalui demi pencegahan pencegahan yang namanya korupsi sertifikasi dan yang lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, KPK memberikan kesempatan bagi DPRD Balikpapan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi terkait alokasi anggaran dan masalah lainnya yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
“Tadi saya sudah berkomunikasi dan DPRD Balikpapan dikasih peluang waktu kapanpun untuk waktunya dipersilakan berkomunikasi dengan KPK dalam pencegahan pencegahan itu dan pihak KPK menyampaikan welcome untuk DPRD Balikpapan dalam berkomunikasi dan berkonsultasi terkait dengan alokasi anggaran dan lain-lainnya,” jelasnya.
Pertemuan antara DPRD Kota Balikpapan dan KPK ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat daerah, serta memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga anti-korupsi.
Pertemuan ini dilakukan bukan hanya saat ini saja. Abdulloh sudah berkomunikasi langsung bahwa DPRD Balikpapan dipersilahkan untuk kapan saja dapat berkomunikasi dengan KPK dalam upaya pencegahan.
“KPK juga mempersilahkan DPRD Balikpapan untuk kapan saja berkomunikasi maupun berkonsultasi terkait dengan alokasi anggaran dan lain-lain,” pungkasnya.
(*/pr)