BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) hadir memberikan himbauan Kamtibmas melalui Pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan Pemukiman Komplek Paguyuban Ngapak Banyumasan (PANGABAN) di Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, di Kawasan Jalan Sukarno Hatta Balikpapan Utara pada Jumat (30/8/’24).
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi.
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto, SIK, M.Sc, mengatakan, bahwa kegiatan Sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024 ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi dari Ditbinmas Polda Kaltim.
Diantar nya pada Selasa, (13/8/’24) lalu di lakukan Sosialisasi di SMP PJHI Balikpapan, menyusul di wilayah Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Inti nya upaya ini menggiatkan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun ini. Sedangkan Bidhumas Polda Kaltim juga sudah melakukan sosialisasi yang serupa pada Jumat, (30/8/’24).
“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme dan intoleransi,” Ucap Yuliyanto.
Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati yang harus kita jaga secara bersama-sama.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu/paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat.” Pungkas Kombespol Yuliyanto.(*/pr-pld)