Sufian Agus Isi Pjs Bupati Berau Selama 60 Hari Kedepan

Foto Saat Sufian Agus dikukuhkan dengan menerima secara langsung SK dari Pjs Gubernur Kaltim, Akmal Malik 

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Memasuki masa cuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, mengingat Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakilnya Gamalis bakal mengikuti pesta demokrasi kembali, Rabu (25/09/2024) telah dikukuhkan Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepala daerah Kabupaten Berau Pjs Drs. H. Sufian Agus, M.Si yang bakal memimpin Berau untuk sementara sampai dengan 23 Nopember 2024 atau 60 hari kedepan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Prokopim Setda Berau, Agus Sutanto. Kata beliau Pjs Sulfian Agus akan menuju Bumi Batiwakkal, Kamis (26/09/2024) pukul 08.00 Wita dari Samarinda. Setelah sampai di Berau, kemungkinan Sufian Agus akan ikut mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo, Dimana Presiden yang dijadwalkan akan mengunjungi RSUD Abdul Rivai Jl Pulau Panjang, Kecamtan Tanjung Redeb dan Pasar SAD yang berlokasi di Jl HARM Ayoeb, Kecamatan Teluk Bayur.
“Drs. H. Sufian Agus, M.Si, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur. Beliau dipercaya oleh Pjs. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik untuk memimpin Kabupaten Berau selama masa cuti Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis dalam menjalankan tahapan Pilkada termasuk kampanye,“ terang Agus Sutanto.
Sufian Agus dikenal sebagai sosok berpengalaman dalam bidang politik dan pemerintahan, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan Berau tetap berjalan dengan baik hingga kepala daerah definitif kembali aktif setelah masa cutinya selesai. “Tanggal 24 Nopember 2024 nanti, posisi Kepala Daerah akan kembali diisi oleh Sri Juniarsih Mas dan Gamalis,“ imbuh Kabag Humas.
Bukan hanya Kabupaten Berau, menurut Agus Sutanto, pada saat bersamaan Pjs Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, secara resmi juga mengukuhkan 5 pejabat sementara (Pjs) lainya yakni Pjs Bupati Paser, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Pjs Kutai Timur, Pjs Kota Bontang dan Pjs Kota Balikpapan. Untuk Sufian Agus dikukuhkan menjadi pengganti sementara posisi Bupati Berau berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2024. (Nht).

Bagikan: