
Terkesan Lambat, DPRD Minta Kecamatan Tanjung Redeb Percepat Proses Surat Tanah Warga
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, angkat bicara terkait lambatnya proses pengurusan surat tanah yang tertahan di Kecamatan Tanjung Redeb. Akibat hal itu banyak warga yang merasa hak mereka terhambat akibat surat tanah garapan yang belum diproses, padahal itu merupakan hak masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Menurut Dedy, hambatan utama yang dihadapi saat ini adalah masalah teknis di tingkat kecamatan, terutama terkait koneksi jaringan yang digunakan dalam sistem online pengajuan surat tanah. “Sistemnya sekarang online, tapi banyak surat yang tertahan di