Kekurangan Dokter Spesialis Di Berau, Harus Dipecahkan Bersama

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai sampai saat ini masih dikeluhkan pasien. Mengingat saat ini RSUD sedang melakukan proses Pembangunan penambahan Gedung baru, akan kurang berarti jika permasalahan dokter spesialis tersebut juga tidak segera diatasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Menurut penjelasan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Peri Kombong saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini menuturkan, jika memang dokter spesialis tersebut masih minim pendaftar, sangat diharapkan ada program pemerintah untuk menyekolahkan para dokter umum ke tahap spesialis.

“Hal itu baru kita membahas untuk kebutuhan di RSUD Abdul Rivai yang sekarang, belum jika nanti Rumah Sakit (RS) yang baru telah beroperasi, pasti tenaga dokter spesialnya harus lebih komplit. Selain itu kita juga harus membagi tenaga medis baik perawat maupun dokter ini kan ke rumah sakit Pratama di Talisayan, supaya kebutuhan warga disana juga terpenuhi tanpa harus selalu ke RSUD di ibukota,“ papar beliau.

Lanjut Dewan yang telah beberapa periode selalu mendapat kepercayaan rakyat untuk duduk di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut juga menambahkan, jika kondisi tersebut tidak ada terobosan,  maka yang dikhawatirkan adalah kualitas pelayanan kesehatan di RSUD pasti kurang maksimal dan dampaknya langsung ke masyarakat selaku pasien.

“Kami menyadari permasalahan ini tidak mutlak menjadi tanggung jawab Pemda saja, namun juga DPRD selaku legislative, oleh sebab itu harus dicari rumusan terbaik agar permasalahan yang sudah lama dikeluhkan ini ada solusinya. Semisal jalan keluarnya dengan menambah anggaran untuk pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis, artinya akan diperjuangkan, akan tetapi spesifik tenag dokter spesialis apa yang urgen yang diupayakan duluan,“ imbuh Peri Kombong. (Adv/Nht/Day).

www.swarakaltim.com @2024