TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Berbicara BPJS, di Kabupaten Berau angka masyarakat belum terdaftar BPJS kesehatan masih relatif tinggi, belum berbicara terkait BPJS ketenagakerjaan.
Mengacu pada hal tersebut menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi P Mangunsong baru baru ini mengatakan, melalui penerapan Universal Health Coverage (UHC) pada BPJS kesehatan, dimana sudah dapat dipergunakan yang tidak lagi menunggu waktu 14 hari bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat.
“Jadi setelah adanya UHC, kami sangat berharap Pemerintah daerah lebih gencar lakukan sosialisasi terhadap masyarakat betapa pentingnya memiliki BPJS. Alangkah lebih baiknya lagi selain BPJS Kesehatan, juga terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Khusus terkait BPJS ketenagakerjaan yang mana masih banyak warga Bumi Batiwakkal belum tercover, sementara mereka pekerja. Dirinya mendorong kepada Pemerintah daerah untuk terus lakukan penyelarasan dan mensosialisasikan akan pentingnya kepemilikan BPJS. Meskipun mereka hanya perusahaan kecil atau badan usaha sekelas UMKM, namun memiliki pekerja, hendaknya selama memenuhi ketentuan lengkapi pekerja dengan BPJS.
“Capaian Pemerintah Daerah lakukan untuk mensejahterakan masyarakat sunggu luar biasa. Saat ini Pemerintah Daerah sudah berupaya melakukan lompatan dengan tidak lagi kita menunggu 14 hari setelah terdaftar sebagai BPJS. Melainkan, bisa langsung berlaku di hari itu juga sebagai jaminan kesehatannya,” ujarnya.
Disampaikannya, hal ini tentu sangat luar biasa. Artinya terdapat lompatan yang sangat patut di apresiasi dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Besar harapan kami Pemerintah daerah juga bisa lakukan lompatan lebih tinggi, dengan daftarkan seluruh warga Bumi Batiwakkal yang melakukan aktivitas kerja baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan usia kerja mereka,” tutur Rudi lagi.
Jika perlu lanjutnya, akan ada regulasikan guna perlindungan dari pekerja untuk memiliki hak yang tidak hanya statement saja. “Artinya, seluruh warga Berau punya hak yang sama dan untuk dilindungi oleh peraturan,” terangnya.
Memang tambahnya, untuk bisa wujudkan hal itu memerlukan anggaran tidak sedikit. Namun apabila terealisasi dengan baik, dan kalau memang sangat memungkinkan bisa mengcover warga untuk memiliki BPJS hingga ke pelosok-pelosok. Untuk itu, bagaimana cara Pemerintah daerah mempergunakan anggaran agar tepat sasaran. “Untuk anggaran tepat sasaran, saya himbau bergerak sebagaimana yang disampaikan Bupati, Pemerintah jemput bola,” pungkas Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. (Adv/Nht)