BPBD Mengusulkan Ke BPKAD, Penambahan 3 UPT Pemadam Kebakaran

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kota Balikpapan berharap pengajuan penambahan 3 Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemadan Kebakaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat terealisasi.

Adapun usulan  penambahan pembangunan 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Tiga UPTD tersebut 2 yang utama berada di Kecamatan Balikpapan Barat yang meliputi kawasan industri Kariangau KM 13 yang memiliki akses dari Balikpapan Utara, serta 1 di Gunung Tembak, Balikpapan Timur.

”Kami sebelumnya mengajukan dua lokasi di Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan industri Kariangau KM 13 yang memiliki akses dari Balikpapan Utara, serta 1 di Gunung Tembak, Balikpapan Timur. Namun BPBD mengajukan satu lokasi tambahan untuk memudahkan jangkauan pemadam kebakaran.

Saat ini, pos di Balikpapan Utara berada di KM 11 dan di Balikpapan Timur berada di daerah Manggar,” kata Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, Rabu (23/10/2024)

“Khusus dalam penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan, dan dengan adanya tambahan pos ini, jangkauan layanan bisa lebih cepat,” sambungnya.

Usman mengaku,  untuk pembangunan UPT Pemadam Kebakaran memerlukan kajian menyeluruh, terutama terkait kecepatan dan ketepatan respons. Selain itu, lokasi lahan harus memenuhi berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas hingga status kepemilikan lahan.

“Akan lebih baik jika lahan yang digunakan adalah aset milik Pemkot Balikpapan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi pelayanan,” ujarnya.

Sedangkan lanjut Usman, untuk pembangunan pos damkar ini juga diiringi dengan kajian penambahan personel, mengingat adanya kemungkinan pemisahan organisasi BPBD dan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

“Kami masih dalam tahap usulan dan semua ini perlu kajian mendalam. Kami berharap dapat segera terealisasi meskipun secara bertahap. Mohon dukungan semua pihak,” jelasnya.

BPBD telah memiliki armada pemadam kebakaran sebanyak 16 unit yang berada dimasing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimasing-masing wilayah kecamatan. Namun sebagian tidak bisa dioperasikan.

“Untuk di Balikpapan pos UPTnya itu ada enam wilayah dan dua sector. Jadi kita berencana akan menambah lagi,” paparnya.

Usman mengatakan, dari 16 unit tersebut, empat armada kondisinya memang sudah tidak layak lagi, sehingga harus ada penambahan. Namun satu armada masih akan dipertahankan, untuk menjadi bukti sejarah penanganan kebakaran sejak puluhan tahun.

“Kondisinya memang sudah tidak layak pakai, makanya akan kami masukan dalam usulan untuk dihapuskan dari asset pemkot. Dari empat unit itu, ada satu unit yang akan kami pertahankan dan coba kami perbaiki,” tutupnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: