Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, DPRD Minta Pelatihan Tenaga Kerja Berdasarkan Kompetensi Ditingkatkan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sujarwo Arif Widodo hingga saat ini tenaga kerja lokal yang masih pengangguran angkanya cukup tinggi. Kalau mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, bahwa pengangguran tahun 2023 mencapai sebanyak 692 jiwa.

Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, sebab di daerah ini banyak perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor baik industri, pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit dan lainnya. Namun sangat disayangkan, ditengah banyaknya tenaga kerja lokal yang sejauh ini belum terserap secara sempurna.

“Karena itu kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja berdasarkan kompetensi pada sektor yang padat tenaga kerja. Jangan perusahaan cuma mau profit, kasih feedback untuk daerah, ya salah satunya pemanfaatan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Lanjut Sujarwo, langkah lain Dewan harapkan di upayakan Pemerintah Daerah meningkatkan pembinaan lembaga pelatihan yang berkontribusi nyata, sesuai standar-standar perusahaan yang ada di Bumi Batiwakkal. Mendukung hal itu jika diperlukan pelatihan bersertifikat baik tingkat nasional maupun internasional dalam rangka Kabupaten Berau sebagai salah satu kabupaten penyangga Ibu Kota Negara (IKN) harus diupayakan.

“Jadi kami mendorong semua pihak baik Pemerintah maupun swasta  untuk dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan job fair atau bursa kerja, serta pemberian konsultasi gratis dan terprogram terkait produktivitas tenaga kerja. Karena dalam hal peluang kerja, OPD terkait pasti lebih memahami situasi dan kondisi perkembangan ekonomi di daerah, khususnya soal ketersediaan lapangan kerja,” imbuhnya lagi.

Makanya, DPRD mendorong OPD terkait berkoordinasi dengan para investor untuk membuka peluang kerja kepada masyarakat lokal. Ini untuk memastikan jumlah tenaga kerja daerah bisa terserap maksimal. (Adv/Nht/Ar)

Bagikan: