TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 semakin dekat, tidak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, agar penyandang disabilitas tetap bisa memberikan hak suaranya makanya, Dewan mendorong agar penyelenggara Pilkada dapat menyediakan akses khusus bagi mereka.
“Karena itu harapan kami, supaya tidak ada kendala bagi para disabilitas yang ingin memberikan hak suaranya, harap akses bagi para disabilitas harus dipermudah. Hal ini mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk disabilitas. Termasuk fasilitas bagi pemilih yang tidak bisa mengunjungi Tempat Pemilihan Suara (TPS), wajib bagi petugas KPPS untuk mengunjungi mereka di rumah untuk memastikan hak pilihnya tetap terjamin,” kata Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut saat berjumpa di kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb belum lama ini.
Diketahu bersama, dalam sebuah pesta demokrasi seluruh masyarakat berhak memilih dan menggunakan hak suaranya sebagai bentuk merayakan demokrasi. Semua itu tentunya sudah ada dalam pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas. Pelaksanaannya juga telah dijalankan di lapangan. “Oleh sebab itu, dengan bantuan petugas, maka pemilih disabilitas ini tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri,” papar Dewan yang baru saja di definitikan menjadi Petinggi di DPRD Bumi Batiwakkal tersebut.
Lanjut Dedy Okto, dirinya berkomitmen terus mendorong upaya-upaya untuk memastikan bahwa semua warga, tanpa pandang keadaan fisik atau keterbatasan, dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi secara merata dan adil. “Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik,” tuturnya. (Adv/Nht/Day)