BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Program makan bergizi gratis merupakan salah satu program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan kini masih melakukan penghitungan terhadap program makan bergizi gratis termaksud pengangguran.
Menurut Pejabat sementara (Pjs) Walikota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, salah satu program pemerintah, maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Balikpapan juga berkewajiban untuk mengalokasikan pendanaannya.
“Ibu Sekda Pemprov (Sri Wahyuni) juga menyampaikan informasi ini. Namun sejauh ini kita belum dapat keputusannya secara resmi,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Muzakkir mengaku, untuk program makan bergizi gratis ini masih dalam tahap pembahasan yang mencakup terkait sumber alokasi dana untuk mendukung program tersebut. Diantaranya, bagiamana yang diambil dari alokasi dana sebesar 3 persen yang diambil dari pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, juga opsi alokasi dana 20 persen dari sektor pendidikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota.
“Itu akan masuk menjadi bagian daripada belanja 2025 sendiri. Pemkot pasti akan melakukan justifikasi, perhitungan, dan belanjanya seperti apa,” ungkapnya.
Lanjut Muzakkir, pihaknya menekankan beberapa opsi, sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat. Dimana, pembahasan tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi. Saat ini Pemkot Balikpapan sudah sudah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga jika kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat, Pemkot Balikpapan sudah memiliki opsi terkait alokasi anggaran.
“Ibaratnya masih informasi awal, karena kami harus bekerja sesuai dengan dasarnya aturan, kalau belum, enggak, apalagi jika produknya hukum,” tutupnya.
Perlu diketahui, untuk rogram makan bergizi gratis ini program andalan dari pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah Makan Bergizi Gratis. Prabowo memprediksi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 460 triliun untuk memberikan makan bergizi kepada siswa dan siswi. Dalam pembentukan RAPBN 2025, program makan siang gratis dialokasikan mencapai Rp 71 triliun.(*/pr)