SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah selesai dirampungkan dan siap dilaporkan dalam rapat paripurna mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Andi Satya menjelaskan tugas Pokja Internal adalah menyusun pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional. Langkah ini bertujuan agar setiap komisi dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai instrumen yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan pembagian AKD dilakukan secara proporsional. Ini selaras dengan fungsi Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim. Dengan selesainya tugas Pokja Internal, laporan akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pokja Internal telah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pembentukan AKD. “Hasil dari studi banding menjadi referensi kami dalam menyusun pembagian AKD di DPRD Kaltim,” kata Andi Satya.
Selain itu, Pokja Internal juga melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk memastikan keterwakilan yang adil dalam pembagian anggota di setiap komisi.
“Nama-nama anggota komisi akan diumumkan setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang,” ujarnya.
Andi berharap hasil kerja Pokja Internal dapat meningkatkan efektivitas pembagian tugas di DPRD Kaltim, sehingga masing-masing komisi mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kami berharap semua komisi dapat bekerja lebih efektif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diatur,” tutup Andi Satya.(Adv-dprd kaltim)