
Penetapan AKD DPRD Kaltim Mundur, Pansus Dibentuk Terlebih Dahulu
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim yang semula dijadwalkan pada 11 November 2024, terpaksa mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Sebagai gantinya, pada Kamis (14/11/2024), DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna mengenai pembentukan empat panitia khusus (Pansus) yang terkait dengan urusan internal dewan. Keempat pansus yang dibentuk dalam rapat tersebut antara lain: Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira