Kejati Kaltim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik

SAMARINDA, Swarakaltim.com -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024.

Dalam Mempereringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Kepala Kejati Kaltim Imam Wijaya, menyoroti keberhasilan institusinya dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,2 miliar.

Dia menegaskan, komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Pengembalian keuangan negara ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata dedikasi kami untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Imam, di Kantor Kejati Kaltim Samarinda Seberang, Selasa 10 Desember 2024.

Rincian pengembalian tersebut meliputi barang rampasan senilai Rp3,07 miliar, uang sitaan dan denda masing-masing Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar Rp7,63 miliar. Upaya ini menunjukkan keseriusan Kejati Kaltim dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi hingga tuntas dan memulihkan aset negara.

“Sepanjang tahun ini, 44 kasus korupsi telah memasuki tahap penyelidikan, dengan 37 perkara naik ke tahap penyidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus). Sebanyak 61 perkara telah dibawa ke meja penuntutan, terdiri dari 37 perkara hasil penanganan kejaksaan 20 dari kepolisian dan empat dari otoritas pajak,” ucapnya.

Tak hanya fokus pada pengembalian kerugian, Kejati Kaltim juga aktif dalam penegakan hukum.

Imam menekankan, bahwa korupsi merusak sendi-sendi kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan edukatif juga menjadi prioritas Kejati Kaltim.

“Kami terus menyosialisasikan pentingnya integritas dan etika di kalangan aparatur negara serta masyarakat luas,” tambahnya.

Peringatan Hakordia 2024, dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan agenda Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Imam menggarisbawahi pentingnya sinergi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Perang melawan korupsi adalah tugas bersama. Dukungan masyarakat sangat vital dalam menciptakan ekosistem yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Kejati Kaltim yang progresif diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberantas korupsi, yang memiliki komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan maju dalam mencapai cita-cita kesejahtraan rakyat.

Perkembangan menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial dan bakal menghambat kemajuan bangsa.

Dengan upaya keras serta dedikasi Kejati Kaltim menunjukan intergritas dan kerja keras, secara perubahan positif dapat mewujudkan demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (*mg1/sk)

Loading

Bagikan: