Andi Satya Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra dorong Perda perlindungan tenaga kerja lokal, karena memiliki peran strategis dan potensi bagi masyarakat Kaltim.

Ia berharap warga lokal terlibat dalam pembangunan IKN bukan sebagi penonton.

Adanya Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang dipindahkan dari Jakarta ke Provinsi Kaltim menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan berdampak besar bagi segala sekor kehidupan warga di Bumi Etam.

Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur bangunan dan jalan, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan. Pembangunan di Kaltim, utamanya daerah sekitar IKN akan terus meningkat.

Andi Satya Adi Saputra mengatakan akan ada dampak positif tersebut diprediksikan akan terus berlanjut. Ke depan masih banyak proyek strategis pemerintah yang akan berdampak terhadap masyarakat Kaltim.

Ia berharap melalui perda ini, banyak memberikan dampak strategis nasional yang menyerap tenaga kerja lokal 75 persen, agar tidak jadi penonton di rumah sendiri.

“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN, oleh masyarakat lokal,” ucap Andi, di Kantor DPRD Kaltim, Selasa 10 Desember 2024.

Ia mendorong peningkatan tingkat pendidikan di Kalimantan Timur, dimana semakin banyak anak-anak Kaltim yang bersekolah sampai menempuh pendidikan tinggi. Itu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.

“Lembaga legislatif tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

“Legislator Kaltim ini berharap proses menjadi Pergub bisa segera dilanjutkan dan perda dapat dijalankan,” tutupnya.(mg1/sk)

Loading

Bagikan: