Riska Optimistis Evaluasi LKPJ Berjalan Optimal

Riska Wahyuningsih

SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 setelah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (26/3/2025) malam.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra, Riska Wahyuningsih, menyampaikan bahwa laporan LKPJ yang disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah diterima dengan baik oleh seluruh anggota dewan.

“Semua anggota dewan menyepakati laporan LKPJ yang telah disampaikan. Setelah itu, dilakukan pembentukan Pansus LKPJ untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Riska menjelaskan bahwa Pansus LKPJ terdiri dari 15 anggota DPRD Samarinda dan diketuai oleh Deni Hakim Anwar yang juga dari Fraksi Gerindra.

“Saya sendiri juga tergabung dalam Pansus ini sebagai anggota. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menelaah dan mengevaluasi capaian program serta efektivitas penggunaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah kota sepanjang tahun 2024,” jelas aktivis perempuan ini.

Menurutnya, pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pansus akan mengkaji setiap sektor, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Riska berharap Pansus LKPJ dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Samarinda.

“Harapan saya, hasil evaluasi dari Pansus ini dapat menjadi bahan perbaikan ke depan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan efisien, serta pembangunan di Samarinda semakin maju,” tutupnya.(dhv)

Loading

Bagikan: