Kisruh BBM Kaltim: DPRD Tegas, Pertamina Wajib Sediakan Layanan Pemeriksaan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Krisis kepercayaan terhadap kualitas BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya ditanggapi serius oleh DPRD Kaltim. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kaltim, bersama berbagai pihak termasuk Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM, DPPKUKM, Sat Reskrim Samarinda, pengelola SPBU, perwakilan ojek online, dan pihak bengkel, sebuah langkah konkret akhirnya diputuskan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabarrudin Panrecalle, memimpin langsung jalannya rapat yang menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah kesepakatan Pertamina untuk membuka layanan pemeriksaan kendaraan terdampak BBM di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Hari ini kita sudah ketok palu dan dituangkan dalam berita acara. Itu artinya keputusan ini mulai berlaku hari ini juga, dan Pertamina wajib segera mengumumkannya kepada masyarakat,” tegas Sabarrudin, Rabu (9/4/2025)

 

Menurutnya, pembukaan bengkel bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden BBM bermasalah, tapi juga bentuk komitmen menjaga kestabilan dan ketertiban sosial.

“Kita di Kaltim sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Tidak ada aksi anarkis. Tapi harus ada pertanggungjawaban dari Pertamina,” tambahnya.

Sabarrudin menekankan, proses pemeriksaan dan klaim harus dilakukan secara tertib dan berdasarkan bukti.

“Masyarakat yang merasa terdampak wajib menunjukkan bukti pembelian BBM agar proses bisa berjalan fair. Kita tidak ingin ada klaim sembarangan tanpa dasar. Tapi kami juga akan mengawasi penuh pelaksanaan ini.”

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan ini tidak bersifat simbolis. DPRD Kaltim akan terus memantau dan tidak segan memanggil kembali pihak Pertamina jika pelaksanaan di lapangan menyimpang dari kesepakatan.

“Jangan sampai ini hanya jadi janji. Kalau nanti pelaksanaannya tak sesuai harapan, pasti akan kami panggil lagi. Kita tidak ingin kejadian ini terulang. Sistem dari manajemen Pertamina harus diperbaiki,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Addieb Arselan, Manager Retail Sales Regional Kalimantan dari Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapannya.

“Kami menganggap seluruh masyarakat Kaltim adalah konsumen loyal. Sebagai bentuk kepedulian, kami akan membuka layanan pemeriksaan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan,” ungkap Addieb.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan bengkel-bengkel resmi telah dibahas di tingkat pusat dan akan segera difinalisasi. Namun, ia meminta masyarakat bersabar karena komunikasi antara pihak Pertamina dan bengkel harus dituntaskan terlebih dahulu untuk menghindari miskomunikasi.

“Pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum ada perbaikan. Soal gratis atau tidaknya, nanti kami bicarakan dengan bengkelnya, karena itu tergantung hasil pemeriksaan awal,” ujarnya.

Addieb menambahkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium Pertamina, semua sampel BBM yang diperiksa termasuk dari kilang dinyatakan sesuai standar. Namun demikian, pihaknya tetap menerima kritik dan bersedia membuka layanan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Waktu operasional dan durasi layanan akan disesuaikan dengan kemampuan bengkel. Tapi target kami secepatnya bisa dijalankan,” tegasnya.

Pertamina juga menegaskan bahwa mereka memiliki SOP ketat terhadap SPBU. Jika ditemukan pelanggaran, pembinaan langsung dilakukan.

“Ini bukan hal baru, pembinaan terhadap SPBU bermasalah sudah menjadi komitmen kami sejak lama,” pungkas Addieb.(Dhv)

Loading

Bagikan: