Tirta Dewi : Masyarakat Dapat Melakukan Kepengurusan di Kecamatan, Lebih Maksimal dan Efisiensi  

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat leboh maksimal dan efisiensi. Maka kepengurusan tidak hanya dapat di lakukan di kantor Disdukcapil, melainkan di Kecamatan – kecamatan. Demikian diungkapkan  Kepala Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi.

”Kini pelayanan tidak lagi terpusat di kantor Dukcapil saja, melainkan telah tersebar ke seluruh kecamatan. Hal ini mengingat, kebutuhan masyarakat ini terus berkembang. Masyarakat Balikpapan itu datang dari berbagai daerah, jadi pelayanannya juga harus semakin cepat dan efisien. Bahkan kalau bisa, hanya butuh satu detik,” kata Tirta Dewi, Rabu (9/4/2025).

Lanjut Tirta, pihaknya memastikan saat ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat Dukcapil, karena pelayanan bisa diakses di kecamatan mana pun.

“Jangan beranggapan bahwa pelayanan Dukcapil hanya ada di kantor pusat. Sekarang sudah tersebar di seluruh kecamatan. Warga cukup datang ke kecamatan terdekat. Misalnya, kalau ada warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur, tetap bisa mengakses layanan di sana,” jelasnya.

Tirta Dewi mengaku,  untuk sistem pelayanan Dukcapil kini sudah terintegrasi. Bahkan, warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan pun bisa mendapatkan pelayanan administrasi, meskipun untuk proses tertentu tetap harus melalui kantor pusat Dukcapil.

“Kalau ada warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan dan butuh pelayanan Dukcapil. Tetap bisa dilayani, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara warga Balikpapan yang sudah permanen, semua proses pelayanan bisa dilakukan di kecamatan,” tambahnya.

Tirta menjelaskan, pihaknya memberikan contoh situasi darurat, seperti kehilangan KTP saat bepergian.

“Misalnya ada warga yang sedang berada di Manggar dan kehilangan KTP, cukup melapor ke polsek setempat, lalu bisa langsung mencetak KTP-nya di kecamatan terdekat. Ini bentuk kemudahan layanan yang kami berikan,” ungkapnya.

Tirta menambahkan, sistem yang semakin terdesentralisasi dan terintegrasi, Dukcapil Kota Balikpapan berharap pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan efisien.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Yang dinilai semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

inovasi yang dilakukan Dukcapil, salah satunya dengan memperluas layanan pencetakan dokumen kependudukan hingga ke seluruh kecamatan, telah memberikan kemudahan nyata bagi warga. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pusat Dukcapil, karena layanan kini tersebar merata di tiap kecamatan.

“Saya mengapresiasi kinerja Dukcapil yang sudah menunjukkan prestasi baik. Pencetakan dokumen tidak lagi terpusat di kantor Dukcapil, melainkan sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan. Ini tentu memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa permasalahan terkait pelayanan administrasi kependudukan saat ini hampir tidak ditemukan. Upaya pencegahan terhadap praktik percaloan atau pembukaan layanan tidak resmi juga dinilai berhasil ditekan secara signifikan.

“Permasalahan pelayanan pun nyaris tidak ada. Bahkan, praktik pembukaan liar dan percaloan sudah sangat diminimalisir,” tambahnya.

Bagus juga meminta agar capaian dan perkembangan positif ini terus disampaikan kepada Komite Aparatur Pemerintah Daerah (KAPD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik.

“Harapannya, informasi baik ini terus disampaikan kepada KAPD agar semua pihak mengetahui bahwa pelayanan Dukcapil semakin baik dan profesional,” tutupnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: