DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024, Bupati Bersama OPD Siap Lakukan Perbaikan

Foto saat Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menerima rekomendasi DPRD Berau yang diserahkan oleh Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Rabu (14/5/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan itu dikemas melalui rapat paripurna DPRD bertempat diruang rapat utama kantor DPRD, Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb.
Rapat nampak dipimpin langsung Ketua DPRD Dedy Okto Nooryanto yang juga didampingi Wakil Ketua I DPRD Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Sumadi serta dihadiri anggota lembaga legeslatif lainnya. Pada kesempatan itu, langsung dihadiri Bupati Bumi Batiwakkal, Sri Juniarsih Mas. Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Staf Ahli, Para Asisten Setda Berau, Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan undangan lainnya.
Menanggapi rekomendasi legeslatif, Bupati mengatakan segala koreksi, kritik, dan saran yang membangun dari jajaran legislatif merupakan modal yang sangat berharga bagi Pemerintah daerah (Pemda). Pada prinsipnya semua rekomendasi di berikan Pemda siap melakukan perbaikanatas segala kekurangan dan kelemahan yang masih ada.
“Saya berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Saya pun sangat berharap, DPRD Kabupaten Berau tetap mendukung dan memberikan masukan serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” kata Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menuturkan bahwa LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran, pada hakikatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kurun waktu 1 tahun anggaran. LKPJ Bupati merupakan instrument pertanggungjawaban kinerja Kepala Daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat sehingga kajian terhadap LKPJ Bupati ini bukan hanya sekedar formalitas akan tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam system pemerintahan didaerah.
“Peran DPRD dalam mengkaji LKPJ Bupati merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang diamanatkan oleh Undang-Undang, namun kami menyadari bahwa pengkajian yang berkualitas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” ungkap beliau.
Karena itu dalam rangka pembahasan LKPJ telah dilaksanakan tahapan tahapannya yaitu rapat kerja Komisi-Komisi dengan mitra kerja, peninjauan kelapangan, pembahasan dengan tim pakar dan juga rapat internal pimpinan dan anggota untuk finalisasi rekomendasi LKPJ DPRD terhadap LKPJ Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.
“Akhirnya dari serangkaian rapat pembahasan LKPJ Bupati ada beberapa catatan strategis dalam bentuk rekomendasi yang kami sampaikan, setelah menyimak dan mempelajari LKPJ tersebut menunjukkan progress dan apa saja yang dikerjakan oleh Kepala Daerah selama satu tahun anggaran cukup baik,” ujar Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. (Nht)

Bagikan: