Liliansyah: OPD Harus Serius Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD dari LKPJ Bupati TA 2024

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Liliansyah menekankan, pentingnya organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi legeslatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal tersebut diungkapkan beliau, usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang digelar di Gedung DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/5/2025). Menurutnya, pelaksanaan program Pemerintah daerah bukan hanya tanggung jawab Kepala Daerah, tetapi sepenuhnya dijalankan oleh OPD yang bersangkutan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, tapi yang menjalankan program itu adalah OPD. Jadi mereka harus dengar dan tindaklanjuti rekomendasi kami dengan seksama,” tegasnya.

Tambah Dewan asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, karena OPD hadir langsung dalam paripurna, tidak perlu lagi menunggu arahan ulang dari Bupati. Seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD bisa menjadi bahan evaluasi bagi OPD, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

“Mereka, para OPD sudah dengar sendiri rekomendasi kami, ini juga akan jadi catatan penting kami ke depan. Kami di DPRD tentu akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai rekomendasi ini hanya jadi dokumen seremonial,” papar Liliansyah mengakhiri. (Adv/Nht/*)

Bagikan: