Pada Sosialisasikan Perda Provinsi Kaltim ke 6, H. La Ode Nasir Ingatkan Nilai-Nilai Agama Berperan Dalam Menjaga Ketahanan Keluarga.

BALIKPAPAN,Swara Kaltim.Com.                  Sejatinya untuk menjaga keutuhan keluarga di butuhkan kemampuan, keharmonisan, dan kesejahteraan. Selain itu perlunya berpegang pada nilai-nilai agama. Ketahanan ini perlu pula dibangun atas dasar keimanan, ketakwaan. Sedangkan Keberadaan Perda (Peraturan Daerah) ketahanan Keluarga, merupakan suatu peraturan dibuat untuk mengatur dan menyelenggarakan upaya pembangunan ketahanan keluarga di wilayah setempat.

Hal itu diungkapkan H.La Ode Nasir, SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS dalam kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim ke 6 No: 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda No.5/2019 di kantor LNC ( La Ode Nasir Center) Jalan DR. Sutomo No.164, Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Provinsi Kaltim Senin,(30/6/’25).

Selanjutnya La Ode Nasir mengatakan, tujuannya Perda ketahanan keluarga agar memperkuat fungsi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dalam Perda itu juga mengatur ruang lingkup nya, asas-asas yang mendasari nya. Selain itu perencanaan atau langkah-langkah menyusun rencana pembangunan ketahanan keluarga baik jangka panjang maupun menengah yang di selaraskan dengan kebijakan nasional.
“Agar program-program pembangunan ketahanan keluarga ini berjalan sesuai yang kita harapkan, ada sinergitas peran pemerintah daerah, masyarakat, swasta serta pihak terkait lainnya,” ujar H. La Ode di dampingi istrinya Hj. Iim Rahman yang juga anggota DPRD Kota Balikpapan.

Sosialisasi Perda 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, menghadirkan puluhan peserta dari berbagai wilayah di Kecamatan Kota Balikpapan. Kegiatan ini juga menyertakan dua Nara sumber yang di persiapkan pihak sekretariatan DPRD Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Anggota DPRD Provinsi Kaltim H. La Ode Nasir. Serta moderator acara Mega Fariany Ferry sebagai pendamping pengarah diskusi.

Kegiatan sosialisasi diadakan pukul 14.00 WITA. Peserta yang hadir cukup semangat dengan suasana penuh kekeluargaan. Penyampaian pemaparan materi dari ke dua Narsum Herawaty, S.Pd dan Deny wijaya, S. Psi yang hadir dapat di pahami peserta dengan baik.

Pada pertemuan ini, ada penjelasan mengenai pembentukan dan tugas lembaga-lembaga yang ikut serta bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga yang menjadi perhatian peserta. Bukan hanya itu saja tapi juga perlunya ada upaya bersama untuk membangun sistem informasi yang terintegrasi dan akurat mengenai keluarga-keluarga di setiap Wilayah.
“Sejauh ini bagaimana mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program-program pembangunan ketahanan keluarga telah di koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Begitu pula terkait sumber pendanaan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga ini,”kata H. La Ode Nasir saat ditemui media ini.

Semangat menyampaikan Keberadaan Perda 02 Tahun 2022 Provinsi Kaltim ini tidak terlepas di dasari dari penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga i berlandaskan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan UU nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

H. La Ode Nasir politisi PKS panjang lebaran mengutarakan dan penyampaian materi soal ketahanan keluarga. Namun pihaknya menekankan dalam pembangunan ketahanan keluarga ini perlu ada semangat kolaborasi dan sinergi kerja-kerja bersama untuk terwujudnya program-program pembangunan ketahanan yang berkesinambungan.
“Harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Harapan nya Perda inib sebagai rumah keluarga dapat memberikan penyangga untuk kesejahteraan, keamanan dan ketahanan keluarga,”tutur H. La Ode Nasir.

Kegiatan sosialisasi diakhir dengan tanya jawab dan diberikan apresiasi bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari Nara sumber dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim La Ode Nasir dengan benar. (SIS)

Loading

Bagikan: