BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Tim Patroli Pengendalian Massa (PAMMAT) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Blora II RT 24 No. 4, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Provinsi Kaltim Selasa (1/7/2025) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.45 Wita yang dilaporkan oleh warga sekitar. Menerima informasi tersebut, Tim Pammat Dit Samapta Polda Kaltim langsung bergerak menuju lokasi guna memberikan dukungan pengamanan dan membantu proses evakuasi serta pemadaman.
Humas Polda Kaltim beserta Tim Pammat kepada media menyampaikan, bersama unsur gabungan dari BPBD, TNI-Polri, Damkar, Satpol PP, relawan, dan warga setempat, tim Pammat turut serta dalam pengamanan area sekitar serta memastikan jalur evakuasi aman. Api berhasil dipadamkan pukul 20.05 Wita, dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Selanjut sesuai data yang di peroleh Humas Polda Kaltim, dalam insiden ini, dua rumah mengalami kerusakan berat, namun tidak ada korban jiwa. Korban terdampak terdiri atas pemilik rumah Karmini (60) dan tiga penyewa lainnya, yakni Jupri (47) (1 KK, 4 jiwa), Wahyuni (62) (1 KK, 2 jiwa), dan Rudi (45) (1 KK, 5 jiwa). Satu unit rumah kosong juga turut terbakar.
Adapun unit yang diterjunkan di lokasi termasuk Unit TRC Pusdalops PB, Unit Karhutla Pammat Polda Kaltim, serta bantuan dari sektor Utara, Tengah, Barat, dan Kota, termasuk unsur dari Lanal Balikpapan.
Keberadaan Tim Pammat di lokasi turut membantu pengendalian situasi, menjaga ketertiban, serta mendukung kelancaran upaya pemadaman dan evakuasi. Personel juga aktif menjalin komunikasi dengan warga guna memberikan rasa aman pascakejadian.
Kehadiran Tim Pammat Dit Samapta Polda Kaltim di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, khususnya saat terjadi kondisi darurat kemanusiaan.(*/pldjl6)