DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Program Sekolah Gratis dan Dugaan Pungli

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kebijakan sekolah gratis di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan, menyusul laporan lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi kepada publik. Meski pemerintah telah menyediakan buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis untuk siswa SD dan SMP negeri, praktik pungutan liar (pungli) diduga masih berlangsung di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang kuat dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, kebijakan sekolah gratis berisiko hanya menjadi jargon belaka.

“Kalau sekolah negeri masih mewajibkan pembelian buku, itu sudah menyalahi aturan. Disdikbud harus segera bertindak,” ujar Ismail beberapa waktu lalu.

Ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda yang mengganti Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar dengan LKPD hasil karya guru-guru lokal. Namun, Ismail menyoroti kurangnya informasi terbuka mengenai distribusi LKPD yang dijadwalkan mulai awal bulan ini.

“Larangan pungutan ini harus diumumkan secara terbuka. Bukan hanya lewat surat edaran internal. Wali murid perlu tahu apa yang menjadi hak anak-anak mereka,” katanya.

Ismail juga mendorong Disdikbud untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang mencari celah dengan dalih sumbangan atau pembelian buku tambahan. Ia meminta agar setiap kebijakan disampaikan melalui kanal resmi, media sosial, dan forum komunikasi antara sekolah dan orang tua.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap sekolah yang melanggar aturan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pendidikan gratis.

“Artinya ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” pungkasnya.(DHV)

Loading

Bagikan: