TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meresmikan operasional gedung baru Samsat Berau yang berlokasi di Jalan Murjani I, Tanjung Redeb, Rabu (16/7/2025). Gedung yang merupakan bagian dari UPTD Pelaksana Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) ini siap memberikan pelayanan pajak kendaraan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
Gedung dua lantai seluas 1.400 meter persegi tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim. Pembangunan dimulai sejak tahun 2024, saat Gubernur Isran Noor masih menjabat. Kini, di era kepemimpinan Rudy Mas’ud, gedung megah itu resmi difungsikan untuk publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pelayanan pajak sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pajak harus dipermudah, baik secara daring maupun langsung melalui gedung pelayanan baru yang representatif. “Pelayanan pajak harus cepat, mudah, dan nyaman. Gedung ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, jumlah kendaraan di Berau mencapai lebih dari 210 ribu unit, dengan potensi pendapatan pajak sekitar Rp136,5 miliar per tahun. Rudy berharap potensi ini dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayah ini. “Pajak kendaraan akan kita kembalikan ke rakyat dalam bentuk infrastruktur,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti masih banyaknya kendaraan perusahaan, terutama alat berat, yang belum menggunakan plat Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya registrasi resmi kendaraan agar kontribusi pajak benar-benar masuk ke kas daerah. “Semua kendaraan perusahaan di Berau harus menggunakan nopol KT. Jangan hanya menyumbang polusi, tapi tak menyumbang pajak,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melaporkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp9,6 miliar dari target Rp25 miliar. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), realisasi tercatat sebesar Rp13,4 miliar dari target Rp31 miliar.
“Saya menilai program relaksasi pajak sangat membantu peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Kami berharap program seperti ini terus digulirkan agar sinergi Pemprov dan Pemkab makin solid dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Bupati. (Nht/*)