SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda pada Rabu (16/7/2025), menyusul laporan masyarakat terkait mahalnya harga seragam dan atribut perlengkapan sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa baru.
Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan kewajiban pembelian seragam dan perlengkapan lainnya melalui koperasi sekolah dengan harga yang dianggap tidak masuk akal. Andi Harun didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Kota Samarinda dalam kunjungan itu.
“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat. Kami sudah turun dan sebelumnya telah membenahi sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tapi ternyata masih ada persoalan di pelaksanaannya. Maka itu semua akan kita benahi,” tegas Andi Harun.
Berdasarkan informasi yang diterima, total biaya perlengkapan siswa baru di SMPN 8 mencapai Rp1.350.000. Biaya ini mencakup seragam olahraga, baju khas sekolah, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut seperti nama dan logo, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul raport, serta buku kesehatan siswa.
Menanggapi hal ini, Wali Kota menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola koperasi sekolah. Menurutnya, koperasi boleh mengambil keuntungan, tetapi harus dalam batas wajar dan tidak menciptakan kesan monopoli terhadap kebutuhan siswa.
“Kalau koperasi tidak untung, tentu tidak bisa bertahan. Tapi keuntungannya harus wajar. Jangan sampai publik mengira harga sengaja dilipatgandakan. Apalagi untuk atribut seperti seragam, jika bisa didapatkan di luar, tidak boleh ada kewajiban beli hanya di koperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini muncul akibat belum adanya standar harga resmi untuk perlengkapan sekolah. Untuk itu, Pemkot Samarinda akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur standar harga atribut sekolah untuk seluruh satuan pendidikan di bawah pemerintah kota.
“Nanti SK ini akan disebarluaskan ke masyarakat. Kalau ada sekolah yang menetapkan harga di luar ketentuan, maka patut diduga ada motif mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menyikapi keluhan masyarakat dengan bijak dan adil. Ia meminta semua pihak tidak tergesa-gesa menyalahkan pihak sekolah, tetapi juga tidak menutup mata jika memang terjadi penyimpangan.
“Kita harus kelola informasi masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menyalahkan sekolah, tapi juga tidak boleh membiarkan jika memang ada penyimpangan. Kita cari solusi terbaik yang seimbang,” tutur Andi Harun.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud akan melakukan evaluasi internal dan merumuskan solusi jangka pendek maupun panjang. Sementara Inspektorat Kota Samarinda akan menelusuri aliran dana dari praktik jual beli perlengkapan sekolah yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.(DHV)