TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Lahirnya program nasional berupa Koperasi Merah Putih menjadi peluang strategis bagi koperasi di tingkat desa/kampung untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Antusias masyarakat dalam menyambut program tersebut, sehingga sudah sebanyak 109 koperasi desa di Kabupaten Berau resmi bergabung dalam Koperasi Merah Putih.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bumi Batiwakkal, Eva Yunita saat di wawancarai di kantor Bupati, jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, Senin (22/7/2025) menjelaskan, sejauh ini ada 80.081 koperasi yang diluncurkan secara nasional, dimana peluncuran itu merupakan langkah awal.

“Melalui program luar biasa ini, Pemerintah daerah berharap koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi kampung di wilayah Bumi Batiwakkal. Karena itu, Koperasi di Berau harus benar-benar dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDA) yang kompeten dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, melalui tahapan pembinaan, peningkatan kompetensi pengurus, serta pemahaman terkait tata kelola koperasi. Yang akan di mulai Bulan Juli sampai Oktober 2025, kegiatan di fokuskan ke pembekalan pengurus agar benar-benar memahami perkoperasian. Sosialisasi dan pelatihan akan diadakan, sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Dalam hal ini, Diskoperindag akan serius memfasilitasi pelatihan dan pembinaan, termasuk menyiapkan dukungan permodalan jika memang melalui APBD Perubahan ada porsi tersedia. Sejauh ini, seluruh koperasi Merah Putih di Berau sudah berbadan hukum. Penyerahan legalitas koperasi kepada perwakilan Camat dilakukan pada tanggal 16 Juli 2025 lalu, dan selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing kampung/desa dan kelurahan.

“Kedepan, meminimalisir terjadinya hal tidak diinginkan, maka nanti akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang mekanisme permodalan koperasi. Kita tunggu paying hukum itu, supaya jelas proses mendapatkan modal awalnya,” ujarnya lagi.

Terkait permodalan tambahnya, berdasarkan informasi dari Pemerintah pusat, koperasi berpeluang mendapatkan dukungan dana antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. Namun, besaran tersebut akan disesuaikan dengan analisis kebutuhan modal yang dilakukan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

“Proposal bisnis koperasi akan dinilai oleh bank, supaya dukungan modalnya sesuai kebutuhan dan bisa efektif untuk pengembangan usaha,” imbuhnya sekaligus mebjawab pertanyaan. (Nht)

Bagikan: