BPPDRD Optimis PAD Tahun 2025 Capai 1 Triliun, Jalin Kerjasama Kejaksaan Dalam Penagihan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                                Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sektor potensial. Kini hingga pertengahan tahun 2025 ini, BPPDRD optimis PAD dari sektor pajak senilai Rp 1,053 triliun tahun anggaran 2025.

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot PAD dari berbagai sektor. Sekitar 11 jenis pajak diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan PAD. ”Saya optimis target PADM mencapai Rp 1,053 triliun.Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi fokus utama saat ini,” tegas Idham (28/7/’25).
Idham lebih jauh menjelaskan, pihaknya kini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat segera melunasi kewajiban PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Pihaknya juga memasang alat perekam transaksi disejumlah rumah makan, restoran dan tempat usaha lainya, guna memastikan transparasi dan kepatuhan wajib pajak.
Lanjut Idham, BPPDRD juga telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan saat melakukan penagihan, bagi penunggak pajak. PAD kota Balikpapan kini masih ditopang oleh pajak restoran, hotel, PBB, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujarnya.
“Restoran, kafe, dan rumah makan masih ramai pengunjung. Bahkan, sejumlah usaha baru mulai bermunculan. Ini menandakan daya beli masyarakat cukup terjaga,” sambungnya.

Idham menambahkan, untuk sektor konsumtif seperti hotel, restoran, dan parkir, capaian penerimaan pajaknya sudah melampaui 50 persen. ”Kini pemkot juga mendorong sistem pembayaran pajak secara digital dan non-tunai, khususnya untuk pajak parkir yang dikelola pihak ketiga di pusat perbelanjaan,”tegasnya.
Disisi lain Idham mengatakan, untuk retribusi parkir di badan jalan yang masih dikelola Dinas Perhubungan, sistem non-tunai belum sepenuhnya diterapkan. Melalui berbagai strategi penguatan pendapatan, digitalisasi, dan kerja sama penegakan hukum, Pemkot Balikpapan optimis target PAD 2025 bisa tercapai.
”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya, khususnya PBB, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota,”tutupnya.(*/pkjl)

Loading

Bagikan: