BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pengawasan peredaran dan harga beras di pasar. Salah satunya dengan menurunkan tim. Hal ini dilakukan terkait adanya temuan dugaan beras oplosan dan potensi kelangkaan beras disejumlah pasar di kota Balikpapan.
”Kami akan menurunkan tim untuk mengawasi distribusi dan harga beras di pasar. Nantinya tim akan menyasar distributor hingga supermarket seperti Maxi untuk memastikan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga akan mengecek potensi penimbunan stok beras di tengah lonjakan permintaan,”kata Walikota Balikpapan Rahmad Masud Senin,(28/7/2025).
“Kami akan pantau distributor, tidak boleh ada yang menahan stok. Kita akan cek semuanya, termasuk berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan ketersediaan beras di Balikpapan tetap aman,”ujarnya.
Lanjut Rahmad, pihaknya telah mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan, untuk memberikan informasi terkait harga dan ketersediaan beras ke masyarakat. Sehingga warga tidak panik.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak panik. Tentunya pemerintah akan memastikan pendistribusian beras berjalan dengan baik dan harga tetap terkendali,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri mengaku, pemerintah kota secara rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar pasar untuk memantau stok , kualitas serta harga beras yang di jual pedagang. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas fluktuasi beras yang belakangan ini terjadi.
”Kami memastikan tidka ada praktik penimbunan maupun permainan harga oleh pedangan dan distributor,”ujarnya.
Haemusri menegaskan, tidak ada temuan kasus beras oplosan di kota Balikpapan.
“Informasi soal beras oplosan itu berasal dari Samarinda dan sedang ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan. Untuk Balikpapan, tidak ditemukan adanya kasus beras oplosan,” kata Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar.
Haemusri menambahkan, kini wilayah kota Balikpapan masih terkendali dalam hal pasokan dan stok beras. Namun demikian, terdapat sejumlah distributor yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ada beberapa distributor menjual beras di atas HET. Satgas Pangan dari Polda Kaltim sudah memanggil tiga distributor untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Haemusri menekankan, berdasarkan hasil komunikasi antara Disdag dan pihak distributor, adanya kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya biaya produksi serta ongkos distribusi dari gudang hingga ke pengecer.
“Mereka menyampaikan bahwa biaya angkut dan biaya operasional naik. Tapi tetap, selama menjual di atas HET, akan dikenai sanksi oleh Satgas Pangan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut,” ujarnya.(*/prjl)