Gang Pandai Direvitalisasi Jadi Jalur Logistik Pasar Pagi, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penutupan Akses Ruko

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap lanjutan berupa penataan kawasan sekitar, menyusul selesainya pekerjaan interior dan sistem utilitas gedung utama. Salah satu fokus utama adalah pengembalian fungsi Gang Pandai sebagai jalur distribusi logistik pasar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membatasi area tersebut dengan pagar sebagai pemisah antara pasar dan permukiman warga. Saat ini, lorong tersebut dipenuhi lapak pedagang dan bangunan semi permanen yang mempersempit badan jalan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sejak awal Gang Pandai memang dirancang sebagai jalur bongkar muat. Namun, fungsi tersebut tidak berjalan optimal karena adanya bangunan tambahan yang mempersempit jalan.

“Secara desain awal, fungsi jalur itu memang untuk bongkar muat. Tapi saat ini ada tambahan-tambahan bangunan yang membuat lebar jalan menyempit dan gerak distribusi jadi terhambat,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa jalur akan diperlebar dan koneksi antara titik bongkar muat dengan area pasar akan dibuka kembali. Desain arsitektur dan sipil yang baru telah mengakomodasi pengelolaan limbah dan kebersihan secara menyeluruh.

Andi Harun juga menepis kekhawatiran warga mengenai penutupan akses, khususnya bagi pemilik ruko di Gang Pandai.

“Mana mungkin pemerintah menutup akses ekonomi masyarakat. Apalagi rukonya sudah ada sejak awal. Kalau aksesnya ditutup, bagaimana mereka keluar masuk? Masa di depan rukonya tiba-tiba dibangun tembok enam meter. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, memastikan tidak ada penutupan jalur di depan Gang Pandai. Ia menekankan bahwa penataan dilakukan untuk menjaga agar fasilitas umum pasar tidak bercampur dengan fasilitas pribadi.

“Bukan ditutup, karena di pasar ini ada fasilitas yang harus kita jaga. Jadi kami pisahkan mana yang fasilitas umum dan pribadi. Niatnya memang itu,” ujarnya.

Desy menjelaskan bahwa penilaian batas-batas wilayah akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Sementara desain fisiknya akan disesuaikan agar tetap rapi dan estetis.

“Niatnya menjaga bangunan kita agar secara estika tetap kita jaga,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda menyebut jalur Gang Pandai berada di atas lahan milik pemerintah yang terdaftar dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 01 seluas satu hektare. Lahan tersebut sejak awal memang diperuntukkan sebagai akses jalan umum, bukan area komersial.

Salah satu pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat khawatir terkait rencana penataan tersebut. Namun setelah berdialog dengan Wali Kota, ia dan warga lainnya merasa lebih tenang.

“Sudah ada dialog memang, kalau pemerintah daerah mau tidak apa, yang penting usaha kami tidak mati, tapi pemerintah bilang tidak mungkin mematikan usaha kami,” ungkapnya.(DHV)

Loading

Bagikan: