H. La Ode Nasir: ” Penguatan Demokrasi Daerah Sangat Penting”

-Politik dan Kesejahteraan Sosial

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com.                                  H. La Ode Nasir,SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS Dapil 2 Kota Balikpapan melakukan Sosialisasi
Peraturan Daerah (Sosperda)
Penguatan Demokrasi Daerah ke 7 keterkaitan antar politik dan kesejahteraan sosial di aula lantai II kantor La Ode Nasir Center Ruko Sepinggan Pratama Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Provinsi Kaltim Sabtu,(2/8/’25) siang.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, sejumlah masyarakat umum, dan komunitas Halte sedekah sahabat La Ode Nasir Center (LNC) dari wilayah Kecamatan Balikpapan Utara di kota Balikpapan Provinsi Kaltim, Anggota DPRD Balikpapan Hj. Iim Rahman Komisi IV, serta dua nara sumber yaitu Nur Thoha, Spd,SH Mantan Ketua KPU Kota Balikpapan, Muhammad Arif dari Akademisi Guru sekolah Alam. Pelaksanaan kegiatan dipandu pembawa acara H. Ibnu Suroso dan moderator Mega Farianny Ferry serta acara di awali dengan pembacaan doa oleh Ustd Rahmad Hidayat.

 

H.La Ode Nasir pada sosialisasi Sosperda ini menegaskan, pentingnya kegiatan penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Ia menjelaskan, dasar PDD diantaranya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri nomor 36 Tahun 2010, Keputusan DPRD Provinsi Kaltim tentang pelaksanaan Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah.

Ia juga memaparkan akan peran politik. Bahwasanya perannya sangat menentukan kebijakan suatu Negara yang dampaknya tentu pada kesejahteraan sosial masyarakat.

Kesejahteraan sosial yang dimana kondisi seluruh rakyat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar nya seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang stabil.

Semua ini akan berproses baik bila system politik kita cenderung memiliki kebijakan kesejahteraan sosial yang lebih kuat. Di NKRI berbagai aspek kesejahteraan sosial di wujudkan oleh negara diatur oleh UUD 1945.

Selanjutnya La Ode menyampaikan yang terkait Demokrasi Politik, Demokrasi Ekonomi. Juga soal konsepsi negara kesejahteraan istilah nya Welfare state. Yaitu kita bicara sistem di mana negara berperan aktip dalam menjamin kesejahteraan rakyat nya.
“Jaminan sosial kita dalam UU 1945 bisa dilihat pada pasal 27 ayat 2, pasal 28H ayat 1, Pasal 33 ayat 1-4 serta di pasal 34 ayat 1-3 salah satu bunyi na bahwa fajir Miskin dan amak terlantar di pelihara oleh negara,” ujarnya.

Begitu pula menyangkut keterkaitan politik dan kesejahteraan soal, La Ode menjelaskan posisi politik sebagai instrumen kebijakan kesejahteraan. Ada regulasi dan program sosial serta dampak stabilitas politik terhadap kesejahteraan.

Sementara itu Nur Thoha selaku narasumber pertama menyampaikan pentingnya menjaga perdamaian, persatuan, kerukunan di NKRI yang terbentang luas ini. Lewat politik Demokrasi ini tentu berdampak pada politik kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.

“Kita ini memiliki wilayah yang sangat luas dan karakteristik manusia serta kelompok masyarakat yang berbeda-beda. Jika ini tidak diatur, ini akan berebut kekuasaan dan bisa keos. Maka nya ada satu sistem yang digunakan itu namanya Demokrasi. Supaya dengan demokrasi itu kekuasaan itu bergulir,” tutur Nur Thoha dan banyak memberikan ilustrasi terkait pemahaman proses Demokrasi.

Sementara itu Muhammad Arif yang berprofesi Guru sekolah Alam sebagai narasumber kedua menjabarkan, manusia sebagai ciptaan Allah SWT. Tentu Tuhan telah memberikan fasilitas sarana dan prasarana. Terkait orang itu lahir ibu dan ayah siapa, kondisi nya kaya atau miskin tapi Allah SWT menciptakan bayi itu sama. Allah telah menciptakan apa yang ada di bumi untuk fasilitas manusia.
” Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Jadi apa yg Allah berikan itu pada manusia, karena peran nya manusia sebagai Kholifah yaitu pemimpin,” ujar Arif dan menjabarkan panjang lebih penting kehadiran pemimpin yang amanah yang memikirkan warga atau masyarakat dengan baik dan benar.

Sebelum kegiatan berakhir dilakukan sesi tanya jawab dan berbagi souvenir bagi peserta yang bertanya dan dapat menjawab pertanyaan dari nara sumber. Hal ini sebagai rasa terima kasih pada para peserta yang telah bersinergi hadir dan memberikan respon atas materi yang disampaikan oleh para narasumber. (SIS)

Loading

Bagikan: