MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik, melalui agenda Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mahulu Lut Minal Abidin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/8/2025) siang.
“Selamat kepada anggota DPRD Mahulu Lut Minal Abidin yang baru saja dilantik, Alhamdulillah puji tuhan, proses pengucapan sumpah telah dilaksanakan secara tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan. Semoga dapat menjalankan amanah dari masyarakat sesuai dapilnya,” ucap Bupati melalui Asisten II Setkab Maulu, Wenefrida Kayang.
Kemudian, Bupati juga menyampaikan bahwa pengucapan sumpah yang baru saja dilaksanakan dan diikuti merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Mahulu. Kata Bupati yang akrab disapa Boni menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi memiliki makna dan tanggungjawab yang besar.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Mari wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Mahulu pada umumnya dan masyarakat di Dapil saudara Lut Minal Abidin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada khususnya di Bumi Urip Kerimaan, dengan sisa jabatan 2024-2029,” tutur Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati Boni juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD yang lama (Suhuk SE). “Kepada anggota DPRD yang lama saya ucapkan terimakasih, karena telah menyumbangkan pemikiran, usul dan saran untuk kemajuan serta keberlangsungan roda pemerintahan selama menjabat sebagai anggota DPRD Mahulu,” tutupnya.
Dikatahui Lut Minal Abidin dilantik langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran dan didampingi oleh Wakil Ketua I Norlili Bulan, Wakil Ketua II Desidarius Dalung Lasah, serta Anggota DPRD lainnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarmo Hendratmukti, serta Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Organisasi Wanita dan Bawaslu Maulu.
Lut Minal Abidin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Mahakam Ulu menggantikan anggota sebelumnya yang diberhentikan secara hormat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.1.4.2-04-B.POD.2 tanggal 9 April 2025.
PAW anggota DPRD Mahulu Lut Minal Abidin, menggantikan Suhuk SE, yang sebelumnya telah dilantik menjadi anggota DPRD hasil Pileg 2024 lalu melalui Dapil 2 Kecamatan Laham dan Long Hubung. Kemudian Suhuk mengundurkan diri dan mencalon sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Angela Idang Belawan.
Dimana keduanya resmi mendaftar sebagai kandidat Pilkada sebagai calon pengganti nomor urut 3 dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) 24 Mei 2025. Sehingga keduanya terpilih dan menjadi pemenang pada PSU Pilkada Mahulu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 8 Juli 2025.
Penetepan Angela-Suhuk sebagai pasangan terpilih PSU Pilkada Mahulu, ditetapkan KPU Mahulu melalui rapat pleno penetapan yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 dan Surat KPU RI Nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.
Kini Angela-Suhuk tinggal menunggu jadwal pelantikan kepala daerah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2025-2030. Adapun pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, telah terjadwal dan akan dilantik oleh Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud, pada 23-24 Agustus mendatang di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. (Adv)
Penulis : Rahmad
Editor : Alfian