SAMARINDA, Swarakaltim.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Timur (Kaltim) kini memasuki tahap penting. Dari 1.037 koperasi yang telah terbentuk, baru sebagian kecil yang benar-benar menjalankan aktivitas usaha. Melalui Rapat Koordinasi Tim Satgas KDKMP se-Kaltim di Kantor DPPK-UMKM Kaltim, Rabu (24/9/2025), pemerintah menekankan perlunya percepatan agar koperasi segera berfungsi nyata di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa program ini merupakan amanat presiden yang harus dijalankan secara serius.
“Program ini tidak bisa hanya mengandalkan provinsi, tetapi memerlukan sinergi dari pusat hingga desa. Semua pihak harus bergerak bersama agar koperasi benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata,” ujar Heni.
Berdasarkan data, sebanyak 712 koperasi atau 71 persen sudah terdaftar di aplikasi Simkopdes, sementara 325 koperasi lainnya masih dalam proses. Dari koperasi yang aktif, baru 29 unit yang membuka usaha dengan total 42 gerai, sedangkan sebagian besar lainnya masih sebatas kelembagaan.
Di bidang kemitraan dengan BUMN, tercatat 39 koperasi telah mengajukan kerja sama, namun baru 7 koperasi yang resmi menandatangani perjanjian. Kondisi ini menjadi perhatian agar koperasi tidak berhenti hanya di tahap pendirian.
“Potret ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah. Jangan sampai koperasi berhenti di tahap kelembagaan tanpa aktivitas usaha,” tegas Heni.
Mengacu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, setiap KDKMP diwajibkan mengelola tujuh jenis gerai, mulai dari kantor koperasi, sembako, pupuk, cold storage, gudang, logistik, hingga apotek atau klinik. Daerah juga diberi kewenangan menambah satu gerai berbasis kearifan lokal.
Heni menambahkan, pemetaan potensi desa menjadi kunci dalam pengembangan koperasi. Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga jenis usaha harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak semua desa cocok dengan usaha yang sama. Ada yang potensinya di sembako, ada yang di sektor gas, ada pula di bidang lain. Karena itu, kearifan lokal harus jadi dasar pengembangan,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menaikkan target nasional pembiayaan KDKMP 2025 menjadi 20.000 koperasi dari sebelumnya 16.000, dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar untuk setiap koperasi.
Dengan jumlah koperasi yang cukup besar, Kaltim didorong untuk mempercepat realisasi agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.
“KDKMP bukan hanya membangun koperasi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Sistem kemitraan yang terhubung dengan BUMN akan memastikan program ini berjalan transparan dan terukur,” pungkas Heni.(DHV)