BALIKPAPAN, Swarakaltim.com. Tantangan dalam upaya pembangunan demokrasi, pengentasan kemiskinan, penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan sosial yang masih di hadapi Bangsa Indonesia di 80 Tahun Kemerdekaan nya.
Hal ini dikemukakan H. La Ode Nasir,SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS Dapil 2 Kota Balikpapan dalam Sosialisasi
Peraturan Daerah (Sosperda)
Penguatan Demokrasi Daerah ke 9 keterkaitan Pemerintah yang baik bersumber Nilai Budaya Bangsa pukul 14.00 Wita di Jalan dr. Soetomo Karang Rejo RT.42 Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa, (7/10/’25)
Hadir dalam kegiatan sosialisasi, sejumlah masyarakat umum, tokoh masyarakat, dan komunitas Halte sedekah sahabat La Ode Nasir Center (LNC) dari wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah dan lainnya dari berbagai Kecamatan di kota Balikpapan. Selain itu Anggota DPRD Balikpapan Hj. Iim Rahman Komisi IV istri dari H. La Ode Nasir turut hadir. Kemudian dua nara sumber Abdul Rochim,SE dan Roshan,S.Sos.
Pelaksanaan kegiatan ini dipandu moderator Endrik Jatmiko. Acara di awali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
H.La Ode Nasir pada sosialisasi Sosperda ini kemudian men Jelaskan, bahwa tantangan Indonesia tidak hanya hadir dari dalam negeri, namun juga situasi politik global. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat untuk memperkuat demokrasi dan penegakan keadilan hukum dengan menyasar pada kelompok yang rentan.
Untuk itu diperlukan pada tatanan Pemerintah yang kokoh. Suatu contoh dimana Pemerintahan Indonesia berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kita juga perlu memahami dan mengingatkan kembali bahwa pemerintah adalah suatu sistem lembaga yang memerintah, sedangkan kepemerintahan mengacu pada proses atau cara pemerintah itu jalankan,” ujar H. La Ode Nasir.
Kepemerintahan yang baik Ia tegaskan, bersumber pada nilai budaya bangsa. Indonesia memiliki sejarah panjang meraih kemerdekaan. Selain faktor gotong royong dan persatuan, kesederhanaan dan kejujuran, keadilan sosial, musyawarah dan mufakat, teloransi dan kerukunan ada faktor eksternal yang menjadi momentum setelah Indonesia Merdeka. Dimana di perlukan Kepemerintahan yang baik “good governance” merupakan salah satu konsep penting dalam tata kelola Negara yang berfungsi untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Kepemerintahan yang baik itu La Ode menegaskan, mencakup beberapa aspek, mulai dari transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, hingga supremasi hukum. Di Indonesia Kepemerintahan yang baik harusnya bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa yang telah berkembang dan diwariskan secara turun-temurun.
“80 tahun sudah usia Kemerdekaan kita, kita perlu merefleksikan kembali kondisi politik, penegakan rasa keadilan,” tuturnya.
Kemudian La Ode menyampaikan beberapa tantangan dan masalah utama yang sering di hadapi dalam Kepemerintahan yaitu korupsi, ketidaktransparanan, inefisiensi administrasi, penyalahgunaan kekuasaan, kurangnya partisipasi publik, pendidikan politik yang rendah, ketidakstabilan politik, kesulitan dalam menegakkan hukum, ketimpangan sosial, krisis kepercayaan masyarakat.
“Dengan menjadikan nilai-nilai budaya sebagai pedoman, harapannya Republik Indonesia ini dapat memiliki kepemerintahan yang tidak efektif dan efisien. Tetapi juga penuhai, tetapi juga penuh rasa Keadilan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” kata La Ode.
Sebelum kegiatan berakhir dilakukan sesi tanya jawab dan berbagi souvenir bagi peserta yang bertanya dan dapat menjawab pertanyaan dari nara sumber. Hal ini sebagai rasa terima kasih pada para peserta yang telah bersinergi hadir dan memberikan respon atas materi yang disampaikan oleh para narasumber. (SIS)