Samarinda Dorong Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca Masuk Daftar WBTB Nasional

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya menjaga warisan budaya daerah terus diperkuat Pemerintah Kota Samarinda. Tahun 2025 menjadi momentum baru, ketika tiga kuliner tradisional Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca resmi diajukan untuk memperoleh status Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.

Menurut Barlin Hady Kesuma, Kepala Bidang Budaya Disdikbud Samarinda, pelestarian warisan budaya kini menjadi bagian strategis dari misi pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkarakter dan kompetitif.

“Melalui pengakuan terhadap warisan budaya, kita sedang menanamkan rasa bangga, memperkuat jati diri, sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat,” jelasnya, Senin (13/10/2025).

Proses pengajuan telah ditempuh sejak awal tahun dan kini memasuki tahap akhir di Jakarta pada 5–11 Oktober 2025. Sebelumnya, Sarung Samarinda telah lebih dulu diakui secara nasional pada 2013.

“Kami ingin menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam melindungi kekayaan gastronomi lokal,” ujarnya.

Dalam sidang uji kelayakan, delegasi Samarinda menampilkan bukti eksistensi dan nilai budaya dari ketiga kuliner, termasuk tradisi Bubur Peca yang diwariskan turun-temurun di Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda Seberang.

Selain itu, Pemkot juga menyusun Rencana Aksi Pelestarian Empat Pilar, mencakup dokumentasi dan regulasi, riset dan pendidikan, integrasi kuliner lokal ke sektor pariwisata, serta pembinaan komunitas budaya.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga masa lalu, tapi juga menyiapkan masa depan. Generasi muda perlu mengenal akar budayanya agar mampu bersaing tanpa kehilangan jati diri,” tegas Barlin.

Ia berharap, dengan pengakuan WBTB, Samarinda semakin dikenal sebagai kota yang tumbuh seimbang antara kemajuan modern dan kekayaan budayanya.

“Kota yang maju adalah kota yang tidak melupakan akar budayanya,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024