“PRAKTIS”, Layanan Dukcapil yang Hadir di Tengah Duka

SAMARINDA, Swarakaltim.com — Ketika sebuah keluarga berduka, urusan administrasi sering kali menjadi hal terakhir yang terpikirkan. Namun di balik tangisan dan doa perpisahan, ada kewajiban negara untuk memastikan data setiap warganya tetap tercatat dengan benar.

Kesadaran inilah yang melahirkan Program Akte Kematian Sinergi (PRAKTIS) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda.
Sebuah inovasi yang sederhana, tapi berdampak besar: menghadirkan pelayanan langsung hingga ke Rukun Kematian—tempat di mana duka itu bermula.

Kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno menyebut, program ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepedulian agar data kependudukan tetap akurat dan masyarakat tidak terbebani di tengah suasana kehilangan.

“Kita tidak ingin APBD membayar iuran BPJS atau bantuan sosial untuk orang yang sebenarnya sudah meninggal. Dengan PRAKTIS, laporan kematian bisa segera diurus tanpa merepotkan keluarga,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan Rukun Kematian, petugas di lapangan kini bisa langsung membantu keluarga berduka untuk mengajukan pembuatan Akte Kematian, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga perubahan status KTP. Semua dilakukan secara online melalui sistem Adminduk Smart Service yang dikembangkan oleh Disdukcapil Samarinda.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan layanan, para pengurus Rukun Kematian akan diberikan akun resmi serta bimbingan teknis terkait prosedur pelayanan dan perlindungan data pribadi. Setelah proses diverifikasi, dokumen digital akan dikirim kembali ke Rukun Kematian untuk dicetak dan diserahkan kepada keluarga.

“Keamanan data masyarakat menjadi perhatian utama kami. Kami pastikan semua proses tetap dalam koridor perlindungan data pribadi,” tegas Eko.

Lebih dari sekadar kemudahan administrasi, PRAKTIS menjadi simbol hadirnya negara dalam setiap fase kehidupan warganya — termasuk saat kehilangan orang terkasih.

Dengan inovasi ini, pelaporan kematian bukan lagi sesuatu yang merepotkan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama menjaga ketertiban data kependudukan.

Eko pun berharap, dukungan seluruh masyarakat dan Rukun Kematian di Samarinda bisa membuat program ini berjalan sinergis dan masif di seluruh wilayah kota.

“Mari kita biasakan tertib administrasi, termasuk dalam pelaporan peristiwa kematian. Dengan begitu, data kita bersih, pelayanan publik lebih tepat sasaran, dan tidak ada hak yang salah alamat,” pungkasnya.(dho)

Berikut Link Pendaftaran Kerja Sama Rukun
Kematian dengan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfai0q7OOAKw_j1uPt1-IA6kaFAeqPLa0lhbe28_Mje2nIQtQ/viewform

www.swarakaltim.com @2024