BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mencatat peningkatan signifikan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sepanjang tahun 2025. Mayoritas kasus yang dilaporkan berkaitan dengan tindak asusila, yang diduga muncul akibat pergaulan bebas dan minimnya pengawasan keluarga.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengatakan hingga Oktober 2025, sudah lebih dari 100 kasus ABH tercatat di kota ini. Ia memperkirakan angka sesungguhnya bisa lebih tinggi, karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
“Yang meningkat itu anak berhadapan dengan hukum. Sebagian besar, hampir 80 persen, adalah kasus asusila. Sering kali masyarakat malu melapor, jadi bisa jadi jumlahnya lebih banyak,” ujar Edy saat ditemui di Balai Kota, pada hari Jumat (24/10/2025).
Edy mencontohkan, banyak kasus bermula dari hubungan pacaran yang bermasalah, hingga akhirnya berujung pada persoalan hukum yang menjerat anak di bawah umur.
Untuk menangani persoalan tersebut, Dinsos Balikpapan menjalin kerja sama dengan kejaksaan dan balai penahanan anak. Setelah menjalani hukuman, para anak ini tidak langsung dilepas begitu saja, melainkan mendapat pembinaan lanjutan dan pendampingan sosial, agar bisa kembali diterima di masyarakat.
“Setelah masa hukuman selesai, mereka kami arahkan ikut pelatihan kerja atau penempatan kerja di lapangan. Jadi mereka tetap dalam pengawasan sampai benar-benar bisa beradaptasi kembali,” jelas Edy.
Pekan ini, Dinsos telah mengambil alih lima anak yang baru selesai menjalani masa hukuman, untuk dimasukkan ke dalam program pembinaan sosial dan ekonomi. Upaya ini diharapkan dapat mencegah mereka kembali ke lingkungan yang berisiko.
Edy menegaskan, penanganan ABH tidak cukup hanya dengan tindakan hukum, tetapi perlu langkah berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga.
“Kita harus waspada lima sampai sepuluh tahun ke depan. Anak-anak ini adalah warga Balikpapan juga. Kalau kita bisa arahkan mereka sekarang, maka mereka bisa tumbuh jadi generasi yang baik dan produktif,”ujarnya.
Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dan aktif melapor jika mengetahui kasus yang melibatkan anak di bawah umur, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.(*/pkokt-42)