TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kedepan, kendala para nelayan di wilayah Kabupaten Berau yang tidak bisa mengopersionalkan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan yang sudah dibuat mendapat solusi. Dimana dalam waktu dekat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera membuka operasional layanan perizinan kapal nelayan di Bumi Batiwakkal.
“Hal ini apabila terwujud mampu mendongkrak kemajuan sektor perikanan di daerah. Sebab, dengan adanya aturan baru yang mewajibkan adanya ijin dua jenis kapal yang berbeda, yakni kapal penangkap ikan di laut dan pengangkut ikan ke darat, apabila urus perizinan cukup di Berau tentu sangat mempermudah para nelayan kita,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Dedi Okto Nooryanto baru baru ini.
Terlebih manfaat telah memiliki perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan bagi nelayan, selain untuk perlindungan hukum, mempermudah akses ke sumber pendanaan dan program pemerintah. Juga, menjamin keamanan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pengelolaan dan kelestarian sumber daya ikan yang berkelanjutan.
“Karena, dengan mengantongi perizinan resmi menjadikan usaha perikanan lebih teratur, aman, dan terpercaya. Sehingga kedepan, diharapkan nelayan local tidak lagi terhambat oleh proses birokrasi yang panjang, dan dapat segera beroperasi secara legal untuk meningkatkan hasil tangkapan dan turut serta memajukan perekonomian daerah,” papar Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Memang kabar baik ini hadir setelah dirinya bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis melakukan tandangan sekaligus pertemuan dengan perwakilan KKP di Jakarta beberapa waktu lalu. Setelah dipaparkan kondisi dan kendala nelayan di Berau, akhirnya pihak KKP percaya di Berau perlu ada support dalam hal urus perizinan.
“Ini langkah besar, apabila sampai terealisasi sangat positif untuk kemajuan sektor perikanan di daerah. Kebetulan, Berau sangat potensial, dengan terdukung kemudahan dalam urus mengurus perizinan, mudah mudahan semangat para nelayan local semakin membara demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan,” imbuh Orang nomor satu di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu. (Adv/Nht/Bin)
