BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai regulasi dan program yang melibatkan banyak pihak. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose.
Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan isu yang luas dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemkot Balikpapan berupaya membangun sistem yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaan program di lapangan.
“Komitmen Pemerintah Kota dalam pemenuhan hak anak sudah dituangkan dalam sejumlah regulasi, salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, kami juga memastikan bahwa setiap program kerja DP3AKB memiliki arah yang jelas untuk mendukung hak-hak anak,”ujar Nursyamsiarni pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, berbagai rencana kerja dan penganggaran telah disusun melalui program-program strategis yang berfokus pada perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta partisipasi anak dalam pembangunan. Namun, pelaksanaan program tersebut tidak bisa berjalan sendiri.
“Kegiatan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga masyarakat hingga instansi pemerintah lainnya. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan,”tambahnya.
Salah satu bentuk dukungan nyata di tingkat masyarakat adalah keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk di sejumlah kelurahan.
Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Balikpapan sudah memiliki PATBM di tingkat masyarakat, yang berfungsi membantu pemerintah dalam menangani permasalahan anak dan perempuan sejak dini. Ini adalah bukti nyata partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak,” jelasnya.
Nursyamsiarni menegaskan, DP3AKB akan terus memperkuat jejaring dan meningkatkan kapasitas para pelaku perlindungan anak di tingkat lokal agar mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Balikpapan mendapatkan haknya secara utuh, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga partisipasi dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” pungkasnya.
Adanya lngkah-langkah strategis tersebut, Pemkot Balikpapan menargetkan peningkatan status Kota Layak Anak (KLA) di masa mendatang, sekaligus mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi seluruh anak.(*/pkokt-71)
 
								 
								 
															 
															 
															 
															 
															 
         
         
         
         
         
         
         
         
        