SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi pertanyaan publik mengenai kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut dinilai sebagian masyarakat bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Kaltim tentang kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum strategis untuk memperkuat komitmen perusahaan wajib pajak dalam meningkatkan PAD Kaltim.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ingin mengoptimalkan pendapatan daerah. Karena itu, beliau memilih bertemu langsung dengan para wajib pajak utama yang sebagian besar adalah perusahaan besar,” kata Sri Wahyuni usai Briefing dan Penyampaian Target Kerja kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kantor DPUPR Kaltim, Selasa (4/11/2025).
Sri menegaskan, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 200 perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, konstruksi, dan sektor lainnya. Ia menilai pelaksanaan di Jakarta lebih efisien dan tepat sasaran karena para pemilik perusahaan berdomisili di luar Kaltim.
“Kalau mereka datang ke Samarinda, yang hadir biasanya bukan pengambil keputusan. Di Jakarta kemarin, yang datang langsung ownernya, jadi pembahasannya bisa langsung ke inti,” jelasnya.
Menurut Sri, dalam rapat tersebut Gubernur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meminta para pengusaha untuk lebih aktif memenuhi kewajiban pajaknya, termasuk pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kendaraan berplat luar Kaltim.
“Beliau meminta agar kendaraan operasional perusahaan yang masih berplat luar segera diganti ke plat Kaltim, dan pajak penghasilan badan didaftarkan di Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pertemuan itu bersifat khusus dan tidak rutin diselenggarakan.
“Ini bukan kegiatan yang sering dilakukan. Justru pertemuan ini sangat penting karena fokusnya pada strategi peningkatan PAD dengan menghadirkan langsung para pengambil keputusan,” katanya.
Selain membahas pajak alat berat, forum tersebut juga menyinggung penggunaan bahan bakar oleh perusahaan. Sri menjelaskan bahwa banyak perusahaan di Kaltim masih membeli bahan bakar dari luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“Arahan Pak Gubernur jelas: bahan bakar sebaiknya diambil dari Kaltim agar pajaknya kembali ke Kaltim. Ini langkah yang sangat produktif,” tuturnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat lebih dari 11.300 unit alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kaltim. Namun, potensi pajak dari sektor tersebut dinilai belum tergarap optimal.
“Dari 5.000 unit alat berat yang terdata, baru sekitar 2.000 hingga 3.000 yang membayar pajak,” ungkap Sri.
Menurutnya, sebagian perusahaan mengklaim alat berat yang dimiliki sudah tidak digunakan, tetapi tidak melaporkannya secara resmi. Hal ini menyebabkan data pajak tidak akurat dan berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
“Itulah sebabnya forum kemarin penting, agar perusahaan memahami kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak mereka,” tambahnya.
Sri menyebut, kehadiran Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan unsur Forkopimda lainnya dalam rapat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pajak tanpa pendekatan represif.
“Kami tidak bermaksud menakut-nakuti, tapi memastikan semua wajib pajak menunaikan kewajibannya untuk pembangunan di Kaltim,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kegiatan di Hotel Borobudur justru sejalan dengan semangat efisiensi, karena dilakukan untuk memperkuat sumber pendapatan daerah tanpa harus menggelar banyak pertemuan terpisah.
“Bayangkan kalau kita undang satu per satu perusahaan datang ke Samarinda, berapa biaya dan waktu yang terpakai. Dengan sekali pertemuan ini, hasilnya jauh lebih efektif,” pungkas Sri.(DHV)