Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Satu Detik, Warga Tak Perlu Lagi ke Kantor Pusat

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                      Warga Balikpapan kini tak perlu lagi repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota, untuk mengurus dokumen kependudukan. Seluruh layanan administrasi kini sudah bisa diakses di setiap kecamatan, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Balikpapan, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan mobilitas warga yang tinggi.
“Pelayanan sekarang tidak lagi terpusat di kantor Dukcapil saja, tapi sudah tersebar ke seluruh kecamatan. Kami ingin pelayanan makin cepat, mudah, bahkan kalau bisa hanya satu detik,”ujarnya, ketika dihubungin, pada hari Minggu, (9/11/2025).

Dengan sistem layanan yang terintegrasi secara digital, warga kini bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan di kecamatan mana pun, tanpa harus menyesuaikan dengan domisili.
“Misalnya warga Balikpapan Barat sedang berada di Balikpapan Timur, tetap bisa mengurus dokumen di sana. Layanan kami sudah lintas kecamatan,”jelas Tirta.

Kemudahan ini juga berlaku bagi warga yang mengalami situasi darurat, seperti kehilangan KTP..“Kalau ada warga kehilangan KTP saat berada di Manggar, cukup lapor ke polsek terdekat, lalu bisa langsung cetak ulang di kecamatan tanpa harus ke kantor pusat,” tambahnya.

Inovasi ini terbukti efektif dalam memecah kepadatan antrean di kantor Disdukcapil pusat. Layanan yang terdesentralisasi membuat proses lebih cepat dan transparan, sekaligus menekan potensi praktik percaloan.

Dikesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengapresiasi langkah progresif tersebut. Menurutnya, transformasi layanan Disdukcapil menjadi contoh nyata reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Disdukcapil. Sekarang pencetakan dokumen tidak lagi terpusat di kantor utama, tapi bisa dilakukan di semua kecamatan. Ini memudahkan masyarakat dan memangkas birokrasi,”ujarnya.

Bagus juga menambahkan, pelayanan kependudukan di Balikpapan kini jauh lebih tertib dan bersih. “Keluhan masyarakat semakin berkurang, dan praktik percaloan hampir tidak ada lagi. Ini bukti nyata perubahan,” tutupnya.

Langkah Disdukcapil Balikpapan ini sejalan dengan visi pemerintah kota, untuk mewujudkan layanan publik berbasis digital dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, Balikpapan semakin mantap menuju kota modern dengan pelayanan cepat, transparan, dan bebas hambatan.(*/pknop111)

www.swarakaltim.com @2024