DPRD Berau Desak Perusahaan Benahi Data CSR dan Tenaga Kerja Yang Dinilai Tidak Akurat

TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Teguran keras kembali dilontarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, kali ini melalui Anggota Komisi II, Sakirman, terkait amburadulnya pola pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) serta ketidaktepatan data tenaga kerja yang disampaikan sejumlah perusahaan.

“Data yang selama ini masuk ke DPRD kerap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Laporan yang terlalu umum, tidak detail, bahkan tidak konsisten antar periode membuat kami kesulitan melakukan pengawasan dan menyusun evaluasi yang objektif,” ungkapnya

Dirinya menilai, tanpa data yang kredibel, komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat hanya akan menjadi slogan kosong.

“Kita sering menerima laporan yang angka-angkanya tidak sinkron. Bagaimana DPRD bisa menagih komitmen kalau data dasarnya saja bermasalah,” ujarnya lagi.

Salah satu poin utama yang dirinya sorot adalah tidak jelasnya pemetaan zonasi penerima manfaat CSR, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah lingkar operasional perusahaan atau yang dikenal sebagai Ring 1 dan Ring 2. Tanpa klasifikasi yang akurat, Sakirman menilai potensi ketimpangan sosial akan terus terjadi karena bantuan bisa saja salah sasaran atau hanya berputar di kelompok tertentu.

Karena itu Sakirman menekankan, bahwa konsep pemerataan tidak akan tercapai jika perusahaan masih menggunakan pola pelaporan global tanpa menyertakan detail sebaran lokasi penerima. Dewan membutuhkan data zonasi untuk memastikan masyarakat yang terdampak langsung operasional perusahaan memperoleh prioritas bantuan.

“Perusahaan harus transparan. Warga di area terdampak harus jadi prioritas, bukan malah terpinggirkan,” imbuh Sakirman.

Tidak hanya soal CSR, dirinya juga memperingatkan perusahaan agar tidak memainkan angka terkait serapan tenaga kerja lokal. Beberapa laporan menyebutkan proporsi tenaga kerja daerah yang terlalu ideal, namun ketika diverifikasi di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian yang signifikan. Menurutnya, manipulasi data tenaga kerja merupakan tindakan yang tidak hanya mencederai komitmen perusahaan, tetapi juga merugikan warga yang berharap mendapat kesempatan bekerja.

DPRD, lanjutnya, membutuhkan basis data autentik untuk memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Berau benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Sakirman menegaskan bahwa komitmen perusahaan tidak cukup hanya disampaikan di atas kertas, melainkan harus dibuktikan melalui transparansi dan ketepatan data.

“Kita tidak ingin angka-angka itu hanya formalitas. Data itu dasar kami untuk menagih janji perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja asli Berau,” tegasnya.

Sakirman menambahkan bahwa DPRD akan memperkuat mekanisme pengawasan dan meminta perusahaan memperbaiki sistem pelaporan agar lebih rinci, terukur, dan dapat diverifikasi.

“Kalau mau beroperasi di Berau, hormati masyarakatnya. Laporkan data dengan benar, jalankan komitmen dengan nyata,” tutupnya. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024