Balikpapan Digitalisasi Penyaluran Dana Hibah, Akhiri Celah Lembaga Fiktif

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menerapkan sistem digital penuh dalam penyaluran dana hibah tahun anggaran 2025. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkot memastikan proses distribusi dana untuk lembaga keagamaan dan tempat ibadah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Bagian Kesra Setdakot Balikpapan, Muhammad Arif Fadillah, mengatakan tahun ini Pemkot mengalokasikan Rp2,845 miliar untuk dana hibah yang difokuskan pada perbaikan sarana ibadah, kegiatan keagamaan, serta dukungan operasional lembaga sosial keagamaan.

Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, semua pengajuan kini wajib melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menggantikan sistem manual yang selama ini rentan penyalahgunaan.
“Setiap proposal diajukan secara elektronik dan diverifikasi berlapis, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Bappeda Litbang. Tidak ada lagi jalur pintas, semua harus tervalidasi di tingkat dasar,”tegas Arif, Selasa (4/11/2025).

Langkah ini, kata Arif, menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam membangun sistem pengelolaan hibah yang transparan dan bisa diawasi publik.

Tahapan verifikasi dibuat berjenjang. Kelurahan memastikan lembaga penerima benar-benar aktif dan ada di lapangan, kecamatan melakukan pemeriksaan lanjutan, sementara Bappeda Litbang menjadi pengendali akhir sebelum keputusan pencairan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah hibah benar-benar sampai ke lembaga yang sah dan aktif melayani masyarakat,”ujarnya.

Selain digitalisasi, Pemkot juga memperketat persyaratan legalitas penerima. Lembaga wajib melampirkan dokumen resmi seperti SK kepengurusan dan bukti terdaftar di Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau organisasi keagamaan sejenis.

Dengan sistem baru ini, proses pengajuan hingga pencairan bisa dipantau secara real-time oleh pemerintah maupun publik, sehingga audit dapat dilakukan secara terbuka dan efisien.
“Dana hibah ini sifatnya stimulan, bukan bantuan besar-besaran. Tapi kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan dan sesuai kebutuhan masyarakat,”tutup Arif.

Langkah digitalisasi dan pengawasan berlapis ini diharapkan menjadi pondasi baru tata kelola bantuan publik di Balikpapan lebih bersih, efisien, dan berintegritas.(*/pknop125)

www.swarakaltim.com @2024