BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan koreksi besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, setelah pemerintah pusat menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran mendatang. Dampak kebijakan nasional tersebut membuat ruang fiskal Balikpapan menyempit dan memaksa perubahan fokus belanja daerah.
Penyampaian perubahan Nota Keuangan atas Raperda APBD 2026 disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Selasa (18/11/2025).
Bagus menjelaskan bahwa Nota Keuangan awal sebenarnya telah diserahkan pada 12 September 2025. Namun, basis perhitungan APBD harus direvisi menyusul terbitnya Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 mengenai alokasi sementara TKD 2026.
“Perubahan signifikan pada kebijakan transfer pusat berpengaruh langsung terhadap struktur pendapatan daerah,”ujar Bagus.
Struktur pendapatan daerah mengalami penurunan tajam dari Rp3,83 triliun menjadi Rp2,95 triliun. Koreksi terutama berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang turun dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun. penurunan paling besar dalam lima tahun terakhir, bahkan melampaui masa awal pandemi Covid-19.
Penurunan komponen transfer meliputi DBH Pajak Rp158,92 miliar; DBH Sumber Daya Alam Rp767,97 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp130,17 miliar
Total penurunan mencapai Rp1,057 triliun. Sementara Transfer Antar Daerah diperkirakan hanya Rp273,68 miliar, turun sekitar Rp100 miliar karena alokasi bagi hasil 2026 dari Pemerintah Provinsi Kaltim belum ditetapkan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bertahan di kisaran Rp1,58 triliun, dengan pajak daerah menjadi kontributor terbesar yakni Rp1,33 triliun.
Turunnya pendapatan daerah berimbas pada penyesuaian belanja. Belanja daerah terkoreksi dari Rp. 4,28 triliun menjadi Rp. 3,36 triliun. Arah belanja tidak lagi sekuat sebelumnya pada pembangunan infrastruktur, ekonomi lokal, dan ketahanan pangan.
Fokus baru diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dukungan program prioritas nasional dan daerah, peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pembangunan, efisiensi belanja operasional dan pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Proyeksi SiLPA 2025 juga turun dari Rp.450 miliar menjadi Rp.407,2 miliar.
Bagus mengakui bahwa tantangan fiskal 2026 cukup berat, terutama karena tingginya belanja rutin dan ketergantungan pada dana transfer nasional. Ruang belanja modal pun semakin terbatas.
Namun ia menegaskan bahwa pemerintah kota tetap optimistis. “Dengan kerja sama Pemkot, DPRD, dan dukungan masyarakat, kami yakin tantangan fiskal ini dapat disikapi dengan kebijakan yang akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemkot berharap pembahasan perubahan Nota Keuangan dapat dipercepat agar persetujuan APBD dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Dengan penajaman fokus anggaran, layanan publik akan menjadi prioritas utama. Di tengah pengetatan fiskal, pemerintah daerah menekankan pentingnya efisiensi belanja operasional pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik serta optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat. APBD 2026 diharapkan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan meski dalam ruang fiskal yang lebih terbatas.(*/pknop)