Psikolog UPTD PPA Samarinda Tegaskan Pelaku Bertanggung Jawab atas Kekerasan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Koordinator Tim Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani, menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan, khususnya dalam lingkup rumah tangga, tidak pernah disebabkan oleh korban. Ia menegaskan bahwa kekerasan terjadi karena pelaku gagal mengendalikan emosi.

Ayunda menjelaskan bahwa perilaku kekerasan lahir dari berbagai faktor internal maupun eksternal yang melekat pada pelaku, seperti kepribadian, cara berpikir, tekanan ekonomi, kemiskinan, minimnya pendidikan, kurangnya pemahaman spiritual, hingga buruknya komunikasi dalam keluarga.

“Tidak pernah ada kekerasan yang terjadi karena salah korbannya. Kekerasan itu terjadi karena pelaku tidak mampu mengendalikan emosi,” ujar Ayunda, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi mental yang tidak stabil pada pelaku maupun korban sering menjadi pemicu munculnya kekerasan, dengan dampak berkepanjangan baik secara fisik maupun psikologis.

Korban juga berpotensi mengalami isolasi sosial, terutama saat kasus kekerasan terlanjur menjadi konsumsi publik. Banyak di antara mereka yang merasa malu, takut beraktivitas, dan menarik diri karena tekanan sosial.

Ayunda menegaskan kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan publik yang menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyebut masyarakat wajib terlibat melindungi korban ketika kekerasan terjadi.

“Kalau tidak ada kekerasan, jangan ikut campur. Tapi ketika ada kekerasan, itu menjadi masalah kita bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan bagi korban telah diatur dalam UU PKDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kekerasan yang tidak ditangani, lanjutnya, dapat memunculkan pelaku baru di kemudian hari, terutama pada anak dan remaja. Karena itu, pencegahan serta pendampingan psikologis harus dilakukan secara berkelanjutan.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024